Jumat, 18 Juli 2025

Kanit Reskrim Polsek Reteh Dipatsus

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Diduga lalai dalam melakukan pengamanan terhadap keselamatan tahanan, Bripka DC saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) oleh Pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Hal ini dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK ketika dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (17/7) siang. “Benar, karena lalai mengamankan keselamatan tahanan,” kata Kapolres Inhil.

Kapolres Inhil juga mengatakan, saat ini Bripka DC yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Reteh itu diamankan sementara di penempatan khusus. “Kalau terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai aturan,” tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap tahanan itu terjadi pada saat Kanit Reskrim Bripka DC sedang mengeluarkan tahanan berinisial OH dari tahanan, lalu terjadi penganiayaan yang dilakukan warga inisial YN ditu, saat ini personel sedang melakukan pemeriksaan,”ucapnya.

Kapolres Inhil juga mengatakan, saat ini Bripka DC dan personel yang sedang piket sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Inhil. “Kalau terbukti bersalah akan kita tindak, apa itu pelanggaran etik atau lainnya,” ucap Kapolres.Sebelumnya, seorang tahanan di

Polsek Reteh berinisial OH mengaku dianiaya oleh pelapor berinisial YN dan 3 orang warga lainnya hingga terluka parah pada 3 Juli 2025 lalu.

Bahkan dari kejadian itu, OH mengaku Kanit Reskrim Bripka DC juga ikut melakukan penganiayaan serta membiarkan dirinya dianiaya oleh pelapor di depan ruang tahanan Polsek Reteh.

Baca Juga:  PUPR Turunkan Alat Berat dan Material ke Lokasi Longsor Jalan Kuala Cinaku

Dari peristiwa tersebut, OH melalui kuasa hukumnya Khairul Salim melaporkan YN dan rekannya ke Polres Inhil terhadap penganiayaan tersebut.

Tidak hanya itu, Bripka DC juga ikut dilaporkan ke Paminal Polda Riau dengan dugaan terlibat melakukan penganiayaan dan melakukan pembiaran penganiayaan di dalam Polsek Reteh.

Diberitakan sebelumnya, diduga oknum polisi memfasilitasi warga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan di Mapolsek Reteh, Polres Inhil, beberapa waktu lalu.

Bahkan dikabarkan oknum polisi berpangkat Bripka menjabat Kanit Reskrim itu juga diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap tahanan berinisial OH.

Dari penganiayaan itu, OH mengalami luka serius di bagian kepala dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Tengku Sulung Reteh untuk perawatan medis.

Kuasa Hukum korban, Khairul Salim SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menimpa klienya tersebut.

“Kronologisnya seperti ini, klien kami ini memang sedang terjerat dalam proses hukum, karena diduga percobaan melakukan pencurian dan kekerasan di rumah keluarga, yang diduga melakukan penganiayaan, beberapa waktu lalu. Kasusnya bukan percobaan pemerkosaan,”ucapnya.

Pada tanggal 3 Juli, dari laporan itu, OH diamankan oleh pihak kepolisian di Desa Sanglar dan langsung dibawa ke Mapolsek Reteh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Mendengar OH sudah diamankan, YN dan 3 warga lainnya mendatangi Polsek dan saat itu sedang berada di ruangan Bripka DC,” ucap Khairul.

Baca Juga:  Pemkab Inhil Tetapkan KLB Malaria

Dari penjelasan OH, Khairul mengatakan, jika saat itu OH sedang berada di dalam sel tahanan dan sempat menunaikan salat Isya. Kemudian pintu sel dibuka oleh Bripka DC yang katanya ingin melakukan pemeriksaan.

”Saat berada di pintu sel, klien kami di aniaya oleh YN dan 3 orang lainnya hingga tersungkur ke lantai, bahkan dari pengakuan OH, kepalanya di pijak 3 kali hingga mengeluarkan darah sampai mendapat 4 jahitan,” tukas Khairul.

Lanjut Khairul, Bripka DC yang saat itu berada di lokasi penganiayaan bukannya melerai malah dari pengakuan OH juga ikut menendang di bagian pinggang yang membuatnya kembali terjatuh.

“Kemudian karena terluka, klien kami dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis, dan atas kejadian itu juga kami melaporkan ke Mapolres Inhil pada 8 Juli lalu,” imbuh Khairul.

Khairul juga mengatakan dalam waktu dekat akan membuat laporan ke Paminal Polda Riau terkait keterlibatan Bripka DC yang membiarkan dan ikut melakukan penganiayaan terhadap kliennya.

“Kan sangat disayangkan Kanit Reskrim melakukan pembiaran dan bahkan terlibat penganiayaan, maka dalam beberapa hari ke depan kami akan membuat laporan ke paminal polda riau,”tuturnya.(*2)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Diduga lalai dalam melakukan pengamanan terhadap keselamatan tahanan, Bripka DC saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) oleh Pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Hal ini dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK ketika dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (17/7) siang. “Benar, karena lalai mengamankan keselamatan tahanan,” kata Kapolres Inhil.

Kapolres Inhil juga mengatakan, saat ini Bripka DC yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Reteh itu diamankan sementara di penempatan khusus. “Kalau terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai aturan,” tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap tahanan itu terjadi pada saat Kanit Reskrim Bripka DC sedang mengeluarkan tahanan berinisial OH dari tahanan, lalu terjadi penganiayaan yang dilakukan warga inisial YN ditu, saat ini personel sedang melakukan pemeriksaan,”ucapnya.

Kapolres Inhil juga mengatakan, saat ini Bripka DC dan personel yang sedang piket sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Inhil. “Kalau terbukti bersalah akan kita tindak, apa itu pelanggaran etik atau lainnya,” ucap Kapolres.Sebelumnya, seorang tahanan di

- Advertisement -

Polsek Reteh berinisial OH mengaku dianiaya oleh pelapor berinisial YN dan 3 orang warga lainnya hingga terluka parah pada 3 Juli 2025 lalu.

Bahkan dari kejadian itu, OH mengaku Kanit Reskrim Bripka DC juga ikut melakukan penganiayaan serta membiarkan dirinya dianiaya oleh pelapor di depan ruang tahanan Polsek Reteh.

- Advertisement -
Baca Juga:  Teknik Sipil Diharapkan Jadi Motor Pembangunan

Dari peristiwa tersebut, OH melalui kuasa hukumnya Khairul Salim melaporkan YN dan rekannya ke Polres Inhil terhadap penganiayaan tersebut.

Tidak hanya itu, Bripka DC juga ikut dilaporkan ke Paminal Polda Riau dengan dugaan terlibat melakukan penganiayaan dan melakukan pembiaran penganiayaan di dalam Polsek Reteh.

Diberitakan sebelumnya, diduga oknum polisi memfasilitasi warga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan di Mapolsek Reteh, Polres Inhil, beberapa waktu lalu.

Bahkan dikabarkan oknum polisi berpangkat Bripka menjabat Kanit Reskrim itu juga diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap tahanan berinisial OH.

Dari penganiayaan itu, OH mengalami luka serius di bagian kepala dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Tengku Sulung Reteh untuk perawatan medis.

Kuasa Hukum korban, Khairul Salim SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menimpa klienya tersebut.

“Kronologisnya seperti ini, klien kami ini memang sedang terjerat dalam proses hukum, karena diduga percobaan melakukan pencurian dan kekerasan di rumah keluarga, yang diduga melakukan penganiayaan, beberapa waktu lalu. Kasusnya bukan percobaan pemerkosaan,”ucapnya.

Pada tanggal 3 Juli, dari laporan itu, OH diamankan oleh pihak kepolisian di Desa Sanglar dan langsung dibawa ke Mapolsek Reteh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Mendengar OH sudah diamankan, YN dan 3 warga lainnya mendatangi Polsek dan saat itu sedang berada di ruangan Bripka DC,” ucap Khairul.

Baca Juga:  Kerusakan Plafon Gedung Puskemas Mandah Mesti Segera Diatasi

Dari penjelasan OH, Khairul mengatakan, jika saat itu OH sedang berada di dalam sel tahanan dan sempat menunaikan salat Isya. Kemudian pintu sel dibuka oleh Bripka DC yang katanya ingin melakukan pemeriksaan.

”Saat berada di pintu sel, klien kami di aniaya oleh YN dan 3 orang lainnya hingga tersungkur ke lantai, bahkan dari pengakuan OH, kepalanya di pijak 3 kali hingga mengeluarkan darah sampai mendapat 4 jahitan,” tukas Khairul.

Lanjut Khairul, Bripka DC yang saat itu berada di lokasi penganiayaan bukannya melerai malah dari pengakuan OH juga ikut menendang di bagian pinggang yang membuatnya kembali terjatuh.

“Kemudian karena terluka, klien kami dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis, dan atas kejadian itu juga kami melaporkan ke Mapolres Inhil pada 8 Juli lalu,” imbuh Khairul.

Khairul juga mengatakan dalam waktu dekat akan membuat laporan ke Paminal Polda Riau terkait keterlibatan Bripka DC yang membiarkan dan ikut melakukan penganiayaan terhadap kliennya.

“Kan sangat disayangkan Kanit Reskrim melakukan pembiaran dan bahkan terlibat penganiayaan, maka dalam beberapa hari ke depan kami akan membuat laporan ke paminal polda riau,”tuturnya.(*2)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Diduga lalai dalam melakukan pengamanan terhadap keselamatan tahanan, Bripka DC saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) oleh Pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Hal ini dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK ketika dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (17/7) siang. “Benar, karena lalai mengamankan keselamatan tahanan,” kata Kapolres Inhil.

Kapolres Inhil juga mengatakan, saat ini Bripka DC yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Reteh itu diamankan sementara di penempatan khusus. “Kalau terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai aturan,” tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap tahanan itu terjadi pada saat Kanit Reskrim Bripka DC sedang mengeluarkan tahanan berinisial OH dari tahanan, lalu terjadi penganiayaan yang dilakukan warga inisial YN ditu, saat ini personel sedang melakukan pemeriksaan,”ucapnya.

Kapolres Inhil juga mengatakan, saat ini Bripka DC dan personel yang sedang piket sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Inhil. “Kalau terbukti bersalah akan kita tindak, apa itu pelanggaran etik atau lainnya,” ucap Kapolres.Sebelumnya, seorang tahanan di

Polsek Reteh berinisial OH mengaku dianiaya oleh pelapor berinisial YN dan 3 orang warga lainnya hingga terluka parah pada 3 Juli 2025 lalu.

Bahkan dari kejadian itu, OH mengaku Kanit Reskrim Bripka DC juga ikut melakukan penganiayaan serta membiarkan dirinya dianiaya oleh pelapor di depan ruang tahanan Polsek Reteh.

Baca Juga:  Pemkab Inhil Tetapkan KLB Malaria

Dari peristiwa tersebut, OH melalui kuasa hukumnya Khairul Salim melaporkan YN dan rekannya ke Polres Inhil terhadap penganiayaan tersebut.

Tidak hanya itu, Bripka DC juga ikut dilaporkan ke Paminal Polda Riau dengan dugaan terlibat melakukan penganiayaan dan melakukan pembiaran penganiayaan di dalam Polsek Reteh.

Diberitakan sebelumnya, diduga oknum polisi memfasilitasi warga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan di Mapolsek Reteh, Polres Inhil, beberapa waktu lalu.

Bahkan dikabarkan oknum polisi berpangkat Bripka menjabat Kanit Reskrim itu juga diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap tahanan berinisial OH.

Dari penganiayaan itu, OH mengalami luka serius di bagian kepala dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Tengku Sulung Reteh untuk perawatan medis.

Kuasa Hukum korban, Khairul Salim SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menimpa klienya tersebut.

“Kronologisnya seperti ini, klien kami ini memang sedang terjerat dalam proses hukum, karena diduga percobaan melakukan pencurian dan kekerasan di rumah keluarga, yang diduga melakukan penganiayaan, beberapa waktu lalu. Kasusnya bukan percobaan pemerkosaan,”ucapnya.

Pada tanggal 3 Juli, dari laporan itu, OH diamankan oleh pihak kepolisian di Desa Sanglar dan langsung dibawa ke Mapolsek Reteh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Mendengar OH sudah diamankan, YN dan 3 warga lainnya mendatangi Polsek dan saat itu sedang berada di ruangan Bripka DC,” ucap Khairul.

Baca Juga:  Salah Naik Mobil

Dari penjelasan OH, Khairul mengatakan, jika saat itu OH sedang berada di dalam sel tahanan dan sempat menunaikan salat Isya. Kemudian pintu sel dibuka oleh Bripka DC yang katanya ingin melakukan pemeriksaan.

”Saat berada di pintu sel, klien kami di aniaya oleh YN dan 3 orang lainnya hingga tersungkur ke lantai, bahkan dari pengakuan OH, kepalanya di pijak 3 kali hingga mengeluarkan darah sampai mendapat 4 jahitan,” tukas Khairul.

Lanjut Khairul, Bripka DC yang saat itu berada di lokasi penganiayaan bukannya melerai malah dari pengakuan OH juga ikut menendang di bagian pinggang yang membuatnya kembali terjatuh.

“Kemudian karena terluka, klien kami dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis, dan atas kejadian itu juga kami melaporkan ke Mapolres Inhil pada 8 Juli lalu,” imbuh Khairul.

Khairul juga mengatakan dalam waktu dekat akan membuat laporan ke Paminal Polda Riau terkait keterlibatan Bripka DC yang membiarkan dan ikut melakukan penganiayaan terhadap kliennya.

“Kan sangat disayangkan Kanit Reskrim melakukan pembiaran dan bahkan terlibat penganiayaan, maka dalam beberapa hari ke depan kami akan membuat laporan ke paminal polda riau,”tuturnya.(*2)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari