Briptu YW menjalani proses hukum pidana dan kode etik terkait dugaan persetubuhan serta aborsi. Polres Pelalawan memastikan kasus ditangani profesional.
Diduga lalai dalam melakukan pengamanan terhadap keselamatan tahanan, Bripka DC saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) oleh Pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Indragiri Hilir (Inhil).