Kamis, 17 Juli 2025

Server Down, Layanan Disdukcapil Sempat TerhentiĀ 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akibat adanya gangguan pada server, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, membuat layanan administrasi kependudukan manjadi terganggu dan terpaksa harus dilakukan penghentian sementara waktu, Selasa (15/7)

Menurut Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, untuk sementara itu pihaknya terpaksa menghentikan layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA), akibat adanya gangguan teknis pada sistem server yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan tersebut.

Sampai saat ini, pihaknya sedang berupaya keras untuk memperbaiki gangguan sistem yang terjadi dan mengakibatkan proses perekaman data, pencetakan dokumen kependudukan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

ā€Saat ini kami sedang melakukan langkah perbaikan agar layanan dapat segera kembali normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat situasi ini,ā€ terangnya.

Baca Juga:  Warga Binaan Rutan Dumai Divaksinasi

Pihaknya juga memohon maaf kepada masyarakat karena untuk sementara waktu pengurusan dokumen KTP-el maupun KIA terpaksa terhenti hingga pemberitahuan lebih lanjut melalui kanal resmi dari Disdukcapil Kota Pekanbaru yaitu akun media sosial ataupun situs resmi dinas tersebut.(ayi)






Reporter: Prapti Dwi Lestari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akibat adanya gangguan pada server, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, membuat layanan administrasi kependudukan manjadi terganggu dan terpaksa harus dilakukan penghentian sementara waktu, Selasa (15/7)

Menurut Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, untuk sementara itu pihaknya terpaksa menghentikan layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA), akibat adanya gangguan teknis pada sistem server yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan tersebut.

Sampai saat ini, pihaknya sedang berupaya keras untuk memperbaiki gangguan sistem yang terjadi dan mengakibatkan proses perekaman data, pencetakan dokumen kependudukan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

ā€Saat ini kami sedang melakukan langkah perbaikan agar layanan dapat segera kembali normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat situasi ini,ā€ terangnya.

Baca Juga:  Sudah 90 Persen, Peresmian Pasar Induk Belum Dijadwalkan

Pihaknya juga memohon maaf kepada masyarakat karena untuk sementara waktu pengurusan dokumen KTP-el maupun KIA terpaksa terhenti hingga pemberitahuan lebih lanjut melalui kanal resmi dari Disdukcapil Kota Pekanbaru yaitu akun media sosial ataupun situs resmi dinas tersebut.(ayi)






Reporter: Prapti Dwi Lestari
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akibat adanya gangguan pada server, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, membuat layanan administrasi kependudukan manjadi terganggu dan terpaksa harus dilakukan penghentian sementara waktu, Selasa (15/7)

Menurut Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, untuk sementara itu pihaknya terpaksa menghentikan layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA), akibat adanya gangguan teknis pada sistem server yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan tersebut.

Sampai saat ini, pihaknya sedang berupaya keras untuk memperbaiki gangguan sistem yang terjadi dan mengakibatkan proses perekaman data, pencetakan dokumen kependudukan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

ā€Saat ini kami sedang melakukan langkah perbaikan agar layanan dapat segera kembali normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat situasi ini,ā€ terangnya.

Baca Juga:  Refreshing di Swimming Pool Aryaduta dengan Rp75 Ribu

Pihaknya juga memohon maaf kepada masyarakat karena untuk sementara waktu pengurusan dokumen KTP-el maupun KIA terpaksa terhenti hingga pemberitahuan lebih lanjut melalui kanal resmi dari Disdukcapil Kota Pekanbaru yaitu akun media sosial ataupun situs resmi dinas tersebut.(ayi)






Reporter: Prapti Dwi Lestari

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari