TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pemkab Kuansing berharap program Sekolah Rakyat di Kuansing bisa dimulai dalam tahun ajaran baru ini. Yakni tahap I gelombang II Tahun Ajaran 2025/2026.
Namun persoalan ketersediaan gedung masih menjadi kendala utama. Semula, proses belajar mengajar bisa menggunakan gedung Balai Diklat Kuansing. Tetapi, dari hasil verifikasi fisik, gedung yang dilakukan Kementerian PU RI beberapa waktu lalu, ruang balai diklat yang dinilai layak untuk ruang belajar, hanya dua ruang belajar.
Sementara untuk tahap awal hingga bangunan gedung Sekolah Rakyat tuntas, minimal ada lima ruang belajar. Makanya, Dinas PU Kabupaten Kuansing berkoordinasi dengan Dinas Dikpora Kuansing untuk tambahan ruang belajar yang diperlukan.
Untuk tambahan ruang belajar program Sekolah Rakyat ini, Pemkab mengusulkan ke Kementerian PU, menggunakan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang ada di kawasan ruas jalan lingkar Merbau-Sport Center. Di SKB ini tersedia tiga ruang belajar.
‘’Sekarang ini, apa bisa proses belajar dilakukan di dua gedung dengan lokasi berbeda. Ini masih menunggu verifikasi Kementerian PU,’’ kata Kepala Dinas PUPR Kuansing Zulkarnain ST MSi melalui Sekretaris Dinas PUPR Deswan Antoni, Rabu (9/7).
Deswan Antoni menjelaskan, untuk memastikan itu, dia bersama Wakil Bupati Kuansing H Muklisin tengah berada di Jakarta menuju Kementerian PU.
‘’Kalau Kementerian PU mengizinkan, maka program Sekolah Rakyat di Kuansing bisa dimulai. Tapi kalau tidak bisa dan layak, maka pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kuansing kemungkinan tertunda 2026,’’ ujarnya.
Gedung baru Sekolah Rakyat, akan dibangun di eks lapangan cabang panahan Porprov Riau lalu di Kabupaten Kuansing. Untuk tahap awal, Kuansing menargetkan bisa lima ruang belajar untuk 125 orang murid. Masing-masing SD, SMP dan SMA yang dipilih dari masyarakat Kuansing kurang mampu. Dimana semua tingkatan pendidikan itu wajib ada.(dac)