Jumat, 10 April 2026
- Advertisement -

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Kaji Ulang Parkir Berbayar di Indomaret dan Alfamart

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah meninjau ulang kebijakan pajak parkir yang diberlakukan pada jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa kajian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem perpajakan dan pengelolaan parkir yang lebih adil dan berorientasi pada keadilan sosial.

Meskipun potensi pendapatan daerah dari sektor ini tergolong besar, Agung menegaskan bahwa masyarakat yang berbelanja tetap akan mendapatkan fasilitas parkir secara gratis.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan untuk menjadikan Indomaret dan Alfamart kembali sebagai wajib pajak. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena kami tetap memastikan parkir di lokasi tersebut tidak dikenakan biaya,” jelas Agung, Selasa (16/6).

Baca Juga:  Harga Telur  Rp45 Ribu per Papan

Ia menambahkan bahwa kajian ini tidak hanya menyasar ritel modern, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemko berkomitmen untuk memberikan perlakuan khusus kepada UMKM agar tidak terbebani oleh kebijakan baru ini. Penataan akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan letak lokasi usaha guna menghindari potensi kemacetan.

“Kami ingin menerapkan kebijakan yang berimbang. Jangan sampai upaya yang kami lakukan justru menambah beban ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa seluruh aspek akan ditelaah secara menyeluruh sebelum kebijakan ini diterapkan. Tujuan utamanya adalah menciptakan sinergi antara peningkatan pendapatan daerah dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi warga.

“Kami berkomitmen untuk menyusun kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM dan masyarakat kecil, tanpa mengesampingkan langkah penataan kota secara menyeluruh,” tambahnya.

Baca Juga:  Pastikan Pasokan Listrik Aman saat Pilkada dan Nataru

Kebijakan terkait parkir di gerai minimarket seperti Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru memang mengalami dinamika dalam beberapa tahun terakhir. Mulanya diberlakukan gratis, kemudian sempat berbayar, dan kini Pemko Pekanbaru kembali mempertimbangkan penggratisan parkir di ritel tersebut di bawah kepemimpinan Agung Nugroho. (yls)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah meninjau ulang kebijakan pajak parkir yang diberlakukan pada jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa kajian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem perpajakan dan pengelolaan parkir yang lebih adil dan berorientasi pada keadilan sosial.

Meskipun potensi pendapatan daerah dari sektor ini tergolong besar, Agung menegaskan bahwa masyarakat yang berbelanja tetap akan mendapatkan fasilitas parkir secara gratis.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan untuk menjadikan Indomaret dan Alfamart kembali sebagai wajib pajak. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena kami tetap memastikan parkir di lokasi tersebut tidak dikenakan biaya,” jelas Agung, Selasa (16/6).

Baca Juga:  Proyek Tol Pekanbaru Dipacu, Wako Usul Nama Pendiri Kota untuk Pintu Tol

Ia menambahkan bahwa kajian ini tidak hanya menyasar ritel modern, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemko berkomitmen untuk memberikan perlakuan khusus kepada UMKM agar tidak terbebani oleh kebijakan baru ini. Penataan akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan letak lokasi usaha guna menghindari potensi kemacetan.

“Kami ingin menerapkan kebijakan yang berimbang. Jangan sampai upaya yang kami lakukan justru menambah beban ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa seluruh aspek akan ditelaah secara menyeluruh sebelum kebijakan ini diterapkan. Tujuan utamanya adalah menciptakan sinergi antara peningkatan pendapatan daerah dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi warga.

- Advertisement -

“Kami berkomitmen untuk menyusun kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM dan masyarakat kecil, tanpa mengesampingkan langkah penataan kota secara menyeluruh,” tambahnya.

Baca Juga:  Masjid Al Kastoeri Resmi Jadi Masjid Paripurna Ketiga Pekanbaru

Kebijakan terkait parkir di gerai minimarket seperti Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru memang mengalami dinamika dalam beberapa tahun terakhir. Mulanya diberlakukan gratis, kemudian sempat berbayar, dan kini Pemko Pekanbaru kembali mempertimbangkan penggratisan parkir di ritel tersebut di bawah kepemimpinan Agung Nugroho. (yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah meninjau ulang kebijakan pajak parkir yang diberlakukan pada jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa kajian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem perpajakan dan pengelolaan parkir yang lebih adil dan berorientasi pada keadilan sosial.

Meskipun potensi pendapatan daerah dari sektor ini tergolong besar, Agung menegaskan bahwa masyarakat yang berbelanja tetap akan mendapatkan fasilitas parkir secara gratis.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan untuk menjadikan Indomaret dan Alfamart kembali sebagai wajib pajak. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena kami tetap memastikan parkir di lokasi tersebut tidak dikenakan biaya,” jelas Agung, Selasa (16/6).

Baca Juga:  Cegah Bentrok, Wako Agung Nugroho Mediasi Konflik Lahan Parkir Pasar Induk

Ia menambahkan bahwa kajian ini tidak hanya menyasar ritel modern, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemko berkomitmen untuk memberikan perlakuan khusus kepada UMKM agar tidak terbebani oleh kebijakan baru ini. Penataan akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan letak lokasi usaha guna menghindari potensi kemacetan.

“Kami ingin menerapkan kebijakan yang berimbang. Jangan sampai upaya yang kami lakukan justru menambah beban ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa seluruh aspek akan ditelaah secara menyeluruh sebelum kebijakan ini diterapkan. Tujuan utamanya adalah menciptakan sinergi antara peningkatan pendapatan daerah dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi warga.

“Kami berkomitmen untuk menyusun kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM dan masyarakat kecil, tanpa mengesampingkan langkah penataan kota secara menyeluruh,” tambahnya.

Baca Juga:  Juru Parkir Bisa Dipidanakan jika Pungut Parkir Tak Sesuai Perwako

Kebijakan terkait parkir di gerai minimarket seperti Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru memang mengalami dinamika dalam beberapa tahun terakhir. Mulanya diberlakukan gratis, kemudian sempat berbayar, dan kini Pemko Pekanbaru kembali mempertimbangkan penggratisan parkir di ritel tersebut di bawah kepemimpinan Agung Nugroho. (yls)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari