BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Dugaan kasus asusila yang menghebohkan dunia maya karena ditayangkan secara langsung melalui akun TikTok @17wawa2 menuai reaksi keras dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Bukit Batu Bengkalis (Hipemabuba-B).
Organisasi mahasiswa tersebut resmi melaporkan pemilik akun ke Polres Bengkalis. Meskipun sebelumnya sempat dimediasi di tingkat desa, namun Hipemabuba-B menilai perlu adanya proses hukum agar memberi efek jera kepada pelaku.
Ketua Hipemabuba-B, Safuan Tri Cahnawawi, menjelaskan bahwa aksi tak senonoh tersebut terjadi pada 23 Mei 2025 dan disiarkan secara langsung melalui TikTok.
“Dalam siaran langsung itu, terdengar suara aktivitas hubungan badan meskipun wajah pelaku tidak terlihat. Namun, ada momen dalam live tersebut di mana mereka sempat menunjukkan wajah,” ujarnya.
Safuan menambahkan bahwa setelah dilakukan penelusuran, dugaan perbuatan asusila itu berlangsung di salah satu wisma yang berada di Kecamatan Bukit Batu. Ia juga mengungkapkan bahwa pemilik akun @17wawa2 merupakan seorang transgender yang tinggal di wilayah tersebut.
“Kami sudah sempat berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, pihak kecamatan, dan LAMR setempat. Saat itu sempat dibicarakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.
Namun demikian, lanjut Safuan, karena perbuatan itu dinilai melanggar norma kesusilaan dan meresahkan masyarakat, pihaknya memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum agar tidak terulang.
“Kami memiliki bukti yang cukup kuat untuk pelaporan ini. Harapannya, pelaku mendapat sanksi hukum agar menjadi pelajaran ke depannya,” tegasnya.
Ia mengatakan, laporan resmi ke Polres Bengkalis direncanakan dilakukan hari ini (Senin), dengan harapan pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut. (ksm)