PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera mendistribusikan kembali mobil dinas jabatan yang saat ini sedang dikumpulkan untuk pendataan. Proses pembagian dijadwalkan dilakukan setelah pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai.
Hingga kini, lebih dari 300 unit mobil dinas dari berbagai merek dan tipe telah terparkir di halaman Kompleks Perkantoran Pemerintah di Tenayan Raya selama hampir dua bulan untuk keperluan pendataan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyatakan bahwa pengembalian mobil dinas dilakukan setelah audit BPK selesai agar data kendaraan sesuai dengan kondisi fisik.
“Mobil dinas yang ada saat ini dikumpulkan untuk audit BPK. Setelah audit selesai, kendaraan akan dikembalikan,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Markarius menegaskan, mobil dinas tersebut penting untuk menunjang kinerja pegawai yang berhak menggunakan fasilitas tersebut.
Pengumpulan mobil dinas ini telah dilakukan sejak 8 April 2025. Dari total sekitar 500 unit yang terdata, masih terdapat 200 unit yang belum dikumpulkan.
“Kami bertanggung jawab atas mobil dinas yang ada sejak awal kepemimpinan Agung-Markarius,” jelasnya.
Untuk mobil yang belum dikembalikan, Pemko berencana mengimbau para pemilik agar segera menyerahkannya.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Agung, menegaskan bahwa masih ada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi di luar tugas kedinasan.
“Saya ingatkan, jika ingin nyaman gunakan mobil pribadi, bukan kendaraan dinas milik Pemko Pekanbaru,” tegasnya pada 8 April lalu.
Agung menambahkan, berdasarkan temuan BPK RI, beberapa pejabat memakai mobil dinas hingga ke Jakarta untuk kepentingan pribadi.
“Mobil yang saya terima hanyalah mobil dinas yang saat ini tercatat dan akan saya tanda tangani,” tuturnya.
Sumber: Klikmx.com