30.2 C
Pekanbaru
Kamis, 24 April 2025
spot_img

Polda Riau: Debt Collector Dilarang Tarik Kendaraan Secara Paksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan bahwa debt collector tidak memiliki hak menarik kendaraan yang menunggak kredit, terutama jika dilakukan secara paksa dan disertai kekerasan.

Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Rabu (23/4). Ia mengingatkan masyarakat untuk melaporkan bila menghadapi penarikan kendaraan ilegal oleh pihak ketiga.

“Kalau ada yang menarik paksa kendaraan tanpa proses hukum, kami pastikan ditangkap,” ujarnya.

Anom menjelaskan, eksekusi kendaraan hanya bisa dilakukan berdasarkan perjanjian fidusia yang sah dan melalui pengadilan. Aksi premanisme oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum merupakan tindak pidana.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan juga menegaskan komitmen pemberantasan premanisme berkedok debt collector, menyusul insiden pengeroyokan oleh oknum debt collector di halaman Mapolsek Bukit Raya.

Baca Juga:  Polda Riau Dukung Penuh Deklarasi Pemilu Damai Ribuan Gen Z

“Kami tidak mentolerir bentuk gangguan kamtibmas apa pun. Termasuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas Irjen Herry.

Sebagai langkah tegas, Kapolsek Bukit Raya dimutasi sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pengawasan di wilayah tersebut.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Lima Pengguna Sabu Ditangkap di Kuantan Hilir, Tes Urine Positif

Tim Reskrim Polsek Kuantan Hilir menangkap lima pengguna narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Pulau Baru, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Selasa malam (22/4) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pekanbaru Siaga Karhutla, Wako Agung: Lebih Baik Cegah daripada Padamkan Api

Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pentingnya pencegahan sejak dini. Hal ini disampaikan saat apel kesiapsiagaan karhutla, Rabu (23/4).

SKK Migas Sumbagut-Pertamina EP Restorasi Lingkungan

Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia 2025, SKK Migas Perwakilan Sumbagut bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina EP Field Lirik secara resmi memulai program lingkungan bertajuk GROW (Green Restoration of Our World). Program ini merupakan inisiatif kolaboratif lintas sektor yang mengedepankan penghijauan, edukasi lingkungan, serta pemberdayaan dan pelibatan aktif masyarakat.

Abdul Wahid: Sekolah yang Gelar Perpisahan Mewah Akan Ditindak

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid kembali menegaskan larangan kegiatan perpisahan sekolah di luar lingkungan sekolah untuk seluruh SMA dan SMK negeri di wilayah Riau. Kebijakan ini diberlakukan demi menghindari beban biaya berlebih kepada orang tua siswa.