RIAUPOS.CO – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjamin gaji seluruh pegawai tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah dibayarkan. Kata dia, seluruh THL di Pemko Pekanbaru sudah dibayarkan gajinya hingga Februari 2025.
”Tadi saya cek, sampai Februari sudah dibayarkan. Kalau yang gaji Maret inikan harusnya dibayarkan pada awal April. Tapi nanti kami upayakan agar bisa akhir Maret ini,” ujar Wako Agung Nugroho, Rabu (26/3).
Ia meminta kepada seluruh pegawai honorer pemko, bila ada yang gajinya belum dibayarkan hingga Februari, agar bisa melaporkan kepada kepala satuan kerja (satker), kepala bidang, maupun koordinator tempat THL tersebut bekerja. Bahkan bisa juga langsung melaporkan kepaea dirinya. ”Silakan laporkan bila ada yang belum (Februari, red),” pintanya.
Pada prinsipnya, lanjut Wako Agung, Pemko Pekanbaru akan selalu mengutamakan pembayaran gaji maupun upah setiap tenaga maupun keringat pegawai. Termasuk kebijakan mencairkan TPP dan THR bagi ASN yang baru-baru ini telah terlaksana.

”Semua pegawai pasti kami utamakan. Termasuk juga kebijakan pencairan TPP dan THR ASN kemarin. Walau dengan pertimbangan keuangan daerah, kami tetap utamakan,” pungkasnya.
Pemko Diingatkan Perhatikan Nasib THL
Sementara itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi minta Pemko Pekanbaru juga memperhatikan nasib para THL di lingkungan Pemko Pekanbaru. Ia mengaku mendapat informasi bahwa hingga memasuki pekan terakhir Ramadan ini, ada sekitar 9.000 tenaga honorer Kota Pekanbaru belum menerima honor mereka untuk bulan Maret 2025. Ia berharap wali kota segera mengambil langkah agar para tenaga honorer bisa mendapatkan hak mereka sebelum Idulfitri.
’’Kami sangat mengapresiasi pembayaran THR bagi PNS, tapi jangan lupakan tenaga honorer. Mereka juga memiliki tanggung jawab yang sama, mereka juga bekerja dan ada keluarga yang harus mereka nafkahi,’’ ujar Zulkardi, Rabu (26/3).
Ia juga meminta pemko serius memperhatikan honorer muapun Tenaga Harian Lepas (THL) yang tersebar di 43 organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, mereka merupakan bagian penting dari pelayanan publik.