PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional pada Ahad (16/3) siang. Sidak yang dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk mengecek stok serta volume Minyakita yang beredar di pasaran.
Tim sidak dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, IPDA Hasby Chefrianto, didampingi IPDA Halim Saputra beserta anggota lainnya. Mereka melakukan pengecekan di Toko Laju Jaya, yang berlokasi di Pasar Pusat, Jalan Agus Salim, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, melalui Kanit Tipidter IPDA Hasby Chefrianto, mengungkapkan bahwa tim mengambil sampel Minyakita berukuran 1 liter untuk diuji menggunakan alat ukur volume guna memastikan kesesuaian isinya.
Hasil Pemeriksaan

Dari hasil pengecekan, seluruh sampel Minyakita yang diambil terbukti memiliki volume yang sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan. Tidak ditemukan adanya penyimpangan atau pengurangan isi dalam kemasan yang diperiksa.
“Kami memastikan bahwa minyak goreng subsidi Minyakita yang beredar di pasaran sudah sesuai dengan standar yang ditentukan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena hasil pemeriksaan menunjukkan volume Minyakita tetap sesuai dengan yang tertera di kemasan,” ujar IPDA Hasby Chefrianto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengecekan Minyakita akan terus dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Dengan adanya pengecekan ini, kami berharap masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa serta menyambut Lebaran. Inspeksi mendadak ini bertujuan memberikan kepastian bahwa Minyakita yang beredar tidak mengalami pengurangan isi,” pungkasnya.