PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, dalam menjalan tugas dan fungsi pelayanannya, juga turut berperan langsung dalam pembangunan serta ketahanan pangan.
Seperti Jumat (17/1) lalu, Kanwil Kemenkum Riau menerima rombongan dari DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Rombongan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Nono Patria Pratama didampingi Ketua Pansus DPRD Kabupaten Rokan Hulu Emon Casmon dan sejumlah anggota.
Mereka langsung bertemu dengan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Dina Rasmalita, didampingi Kepala Bidang Hukum M Farhan Nizar dan sejunlah jajaran.
Dina Rasmalita menyebutkan, pada pertemuan itu Pansus DPRD Rohul ingin membahas dan memperoleh masukan terkait perubahan regulasi yang diusulkan guna meningkatkan pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan konsultasi dan koordinasi DPRD Kabupaten Rokan Hulu ini terkait Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Irigasi. “Seperti yang kita ketahui DPRD mempunyai peran yang sangat strategis dala pembentukan produk hokum,” ujarnya.
Dina menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dan membantu dalam upaya perubahan tersebut.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau siap membantu dalam pembentukan rancangan peraturan daerah, baik harmonisasi maupun naskah akademik sesuai dengan tata cara dan aturan berlaku,” kata Dina.
Kegiatan tersebut ke depannya diharapkan tidak hanya dapat mempererat hubungan antara Kanwil Kemenkum Riau dan DPRD Rohul. Tapi juga dapat menciptakan peraturan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, dalam menjalan tugas dan fungsi pelayanannya, juga turut berperan langsung dalam pembangunan serta ketahanan pangan.
Seperti Jumat (17/1) lalu, Kanwil Kemenkum Riau menerima rombongan dari DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Rombongan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Nono Patria Pratama didampingi Ketua Pansus DPRD Kabupaten Rokan Hulu Emon Casmon dan sejumlah anggota.
- Advertisement -
Mereka langsung bertemu dengan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Dina Rasmalita, didampingi Kepala Bidang Hukum M Farhan Nizar dan sejunlah jajaran.
Dina Rasmalita menyebutkan, pada pertemuan itu Pansus DPRD Rohul ingin membahas dan memperoleh masukan terkait perubahan regulasi yang diusulkan guna meningkatkan pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Rokan Hulu.
- Advertisement -
Kegiatan konsultasi dan koordinasi DPRD Kabupaten Rokan Hulu ini terkait Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Irigasi. “Seperti yang kita ketahui DPRD mempunyai peran yang sangat strategis dala pembentukan produk hokum,” ujarnya.
Dina menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dan membantu dalam upaya perubahan tersebut.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau siap membantu dalam pembentukan rancangan peraturan daerah, baik harmonisasi maupun naskah akademik sesuai dengan tata cara dan aturan berlaku,” kata Dina.
Kegiatan tersebut ke depannya diharapkan tidak hanya dapat mempererat hubungan antara Kanwil Kemenkum Riau dan DPRD Rohul. Tapi juga dapat menciptakan peraturan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.(end)