Kamis, 26 Desember 2024

Melawan Kekerasan terhadap Perempuan Perlu Komitmen Semua Pihak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu krusial yang harus menjadi perhatian bersama. Kekerasan perempuan, seperti yang terjadi dua bulan lalu di Rumbai, di mana suami menikam istrinya hingga tewas.

Isu ini menjadi perhatian khusus Koalisi  Sahabat Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Suska Riau, Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Riau, dan PKC KOPRI PMII Riau.

Koalisi ini menggelar Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan di area Car Free Day (CFD), depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Ahad (8/12).

Kegiatan dimulai dengan orasi yang menggugah semangat para peserta. Dalam orasi tersebut, disampaikan pentingnya peran masyarakat dalam melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi yang berisi tujuh poin. Yaitu, kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak-hak dan kebebasan fundamental perempuan. Mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga:  Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Sekolah

Mendesak penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku kekerasan.

Kemudian mengimbau aparat penegak hukum untuk responsif dan cepat dalam memproses kasus kekerasan, dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kesetaraan gender. Terakhir mendorong reformasi hukum yang berpihak pada korban kekerasan.

Kepala PSGA UIN Suska Riau Dr Mustiqowati Ummul Fithriyyah MSi menerangkan, aksi damai ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan terhadap perempuan. Koalisi ini berkomitmen untuk mendukung pemulihan, memberikan perlindungan dan memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan.

”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya saling menghormati, mendukung, dan bekerja sama demi mengakhiri kekerasan terhadap perempuan,” ujar aktivis perempuan yang dosen UIN Suska Riau ini.

Baca Juga:  LPMP Riau Gelar Sosialisasi SPMI Tahun 2020

”Kita perlu terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak perempuan. Kampanye ini adalah salah satu cara untuk menyuarakan isu ini secara lebih luas,” ujarnya menambahkan.

Ketua RPA Provinsi Riau Utari Nelviandi SH pada kesempatan yang sama mengajak semua pihak untuk ijut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Menurutnya setiap perempuan harus dapat hidup dengan aman dan bermartabat.

”Perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen dari semua pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat luas. Dengan bersatu, kita bisa menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan,” ucap Utari.(end)

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu krusial yang harus menjadi perhatian bersama. Kekerasan perempuan, seperti yang terjadi dua bulan lalu di Rumbai, di mana suami menikam istrinya hingga tewas.

Isu ini menjadi perhatian khusus Koalisi  Sahabat Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Suska Riau, Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Riau, dan PKC KOPRI PMII Riau.

- Advertisement -

Koalisi ini menggelar Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan di area Car Free Day (CFD), depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Ahad (8/12).

Kegiatan dimulai dengan orasi yang menggugah semangat para peserta. Dalam orasi tersebut, disampaikan pentingnya peran masyarakat dalam melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

- Advertisement -

Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi yang berisi tujuh poin. Yaitu, kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak-hak dan kebebasan fundamental perempuan. Mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga:  Tahun Baru 2022, Ruas Jalan Ini Tutup dari Jam 10 Malam hingga 1 Dinihari

Mendesak penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku kekerasan.

Kemudian mengimbau aparat penegak hukum untuk responsif dan cepat dalam memproses kasus kekerasan, dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kesetaraan gender. Terakhir mendorong reformasi hukum yang berpihak pada korban kekerasan.

Kepala PSGA UIN Suska Riau Dr Mustiqowati Ummul Fithriyyah MSi menerangkan, aksi damai ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan terhadap perempuan. Koalisi ini berkomitmen untuk mendukung pemulihan, memberikan perlindungan dan memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan.

”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya saling menghormati, mendukung, dan bekerja sama demi mengakhiri kekerasan terhadap perempuan,” ujar aktivis perempuan yang dosen UIN Suska Riau ini.

Baca Juga:  Dukung Swastanisasi Pengelolaan Aset Pemko

”Kita perlu terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak perempuan. Kampanye ini adalah salah satu cara untuk menyuarakan isu ini secara lebih luas,” ujarnya menambahkan.

Ketua RPA Provinsi Riau Utari Nelviandi SH pada kesempatan yang sama mengajak semua pihak untuk ijut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Menurutnya setiap perempuan harus dapat hidup dengan aman dan bermartabat.

”Perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen dari semua pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat luas. Dengan bersatu, kita bisa menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan,” ucap Utari.(end)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Selama Ramadan CFD Ditiadakan

Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari