Kamis, 26 Desember 2024

Berstatus Tersangka, Rekening Oknum Guru Dibekukan Disdik Bengkalis

DURI (RIAUPOS.CO)  – Dinas Pendidkkan (Disdik) Bengkalis melakukan pemblokiran rekening tabungan terhadap seorang oknum guru. Menyusul statusnya sebagai tersangka dan buronan polisi serta dianggap sudah mangkir alias tidak mengajar selama dua bulan.

”Ya, setelah kami menerima informasi penetapan status tersangka, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan memblokir rekening oknum guru yang diduga melakukan aksi cabul terhadap siswa sesama jenis,” tegas Kepala Disdik Bengkalis, Hadi Prasetyo, Senin (18/11).

Ia menegaskan, terhadap perbuatan oknum guru tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara hukum. Namun Disdik melalui sekolah bersangkutan sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada oknum guru dimaksud.

Baca Juga:  Wisata Sejarah di Pulau Bengkalis

Hadi tegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru yang berstatus guru PPPK itu. ”Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Bahkan jika ada korban yang lain, jangan takut dan segan untuk membuat laporan ke polisi, ini gunanya agar menjadi efek jera kepada pelaku,” ujarnya.

Sementara itu,  ibu kedua korban sudah melaporkan tersangka ke Polsek Mandau dan menyampaikan harapannya agar pelaku secepatnya ditangkap. Karena pelaku membuat kedua anaknya trauma dan mengancam masa depannya.

”Kami minta segera ditangkap. Karena perbuatan asusial pelaku membuat anak saya trauma. Ini sangat berdampak buruk bagi anak saya saat ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasusnya menyebutkan, masih dilakukan penyidikan oleh pihak penyidik Polsek Mandau.

Baca Juga:  Polres Sahur Keliling Bersama Masyarakat

”Ya, kita sedang mengupayakan pencarian tersangka. Kita yakin pelakunya segera kita tangkap dan kita sudah perintahkan Kapolsek Mandau untuk segera memburu pelakunya,” tegas Kapolres Bengkalis.

Sedangkan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat yang dikonfirmasi  tersangka berinisial JA, oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Mandau sedang diburu oleh tim penyidikanya.

”Saat ini tim kami masih memburu pelakunya, mudah-mudahan segera kami tangkap. Atau kami minta tersangka menyerahkan diri secara suka rela,” ujarnya.(ksm)

DURI (RIAUPOS.CO)  – Dinas Pendidkkan (Disdik) Bengkalis melakukan pemblokiran rekening tabungan terhadap seorang oknum guru. Menyusul statusnya sebagai tersangka dan buronan polisi serta dianggap sudah mangkir alias tidak mengajar selama dua bulan.

”Ya, setelah kami menerima informasi penetapan status tersangka, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan memblokir rekening oknum guru yang diduga melakukan aksi cabul terhadap siswa sesama jenis,” tegas Kepala Disdik Bengkalis, Hadi Prasetyo, Senin (18/11).

- Advertisement -

Ia menegaskan, terhadap perbuatan oknum guru tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara hukum. Namun Disdik melalui sekolah bersangkutan sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada oknum guru dimaksud.

Baca Juga:  Delapan Napi di Bengkalis Terima Remisi Bebas

Hadi tegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru yang berstatus guru PPPK itu. ”Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Bahkan jika ada korban yang lain, jangan takut dan segan untuk membuat laporan ke polisi, ini gunanya agar menjadi efek jera kepada pelaku,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu,  ibu kedua korban sudah melaporkan tersangka ke Polsek Mandau dan menyampaikan harapannya agar pelaku secepatnya ditangkap. Karena pelaku membuat kedua anaknya trauma dan mengancam masa depannya.

”Kami minta segera ditangkap. Karena perbuatan asusial pelaku membuat anak saya trauma. Ini sangat berdampak buruk bagi anak saya saat ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasusnya menyebutkan, masih dilakukan penyidikan oleh pihak penyidik Polsek Mandau.

Baca Juga:  Bengkalis Tuan Rumah Porseni IGTKI Tingkat Provinsi

”Ya, kita sedang mengupayakan pencarian tersangka. Kita yakin pelakunya segera kita tangkap dan kita sudah perintahkan Kapolsek Mandau untuk segera memburu pelakunya,” tegas Kapolres Bengkalis.

Sedangkan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat yang dikonfirmasi  tersangka berinisial JA, oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Mandau sedang diburu oleh tim penyidikanya.

”Saat ini tim kami masih memburu pelakunya, mudah-mudahan segera kami tangkap. Atau kami minta tersangka menyerahkan diri secara suka rela,” ujarnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari