TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka menyukseskan pilkada serentak 2024, Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Erisman Yahya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pendamping desa agar menjaga netralitas.
‘’Netralitas ASN dan pendamping desa adalah fondasi penting dalam setiap proses demokrasi,’’ kata Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya, kemarin.
Erisman ingin memastikan bahwa pelaksanaan pilkada berlangsung dengan adil dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Oleh karena itu, dia tidak hentinya mengingatkan seluruh pihak di atas agar tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon atau partai politik.
Erisman juga menjelaskan bahwa setiap ASN dan pendamping desa yang terbukti melanggar prinsip netralitas dengan menggunakan jabatan atau statusnya untuk mendukung calon tertentu akan dievaluasi.
‘’Tindakan tegas akan diambil, kepada siapa saja yang terbukti. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas, profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada,’’ sambungnya.
Pilkada, lanjut Erisman, adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka. Pemerintah ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh proses ini akan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
‘’Kami tidak akan mentolerir adanya intervensi dari ASN dan pendamping desa yang seharusnya bersikap netral,’’ tegas mantan Kepala Dinas Kominfo Riau itu.
Netralitas tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan budaya yang harus dibangun dalam lingkungan ASN dan pendamping desa. Dengan membangun kesadaran dan pemahaman yang baik tentang netralitas, diharapka seluruh ASN dan pendamping desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.(ind)
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka menyukseskan pilkada serentak 2024, Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Erisman Yahya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pendamping desa agar menjaga netralitas.
‘’Netralitas ASN dan pendamping desa adalah fondasi penting dalam setiap proses demokrasi,’’ kata Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya, kemarin.
- Advertisement -
Erisman ingin memastikan bahwa pelaksanaan pilkada berlangsung dengan adil dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Oleh karena itu, dia tidak hentinya mengingatkan seluruh pihak di atas agar tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon atau partai politik.
Erisman juga menjelaskan bahwa setiap ASN dan pendamping desa yang terbukti melanggar prinsip netralitas dengan menggunakan jabatan atau statusnya untuk mendukung calon tertentu akan dievaluasi.
- Advertisement -
‘’Tindakan tegas akan diambil, kepada siapa saja yang terbukti. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas, profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada,’’ sambungnya.
Pilkada, lanjut Erisman, adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka. Pemerintah ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh proses ini akan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
‘’Kami tidak akan mentolerir adanya intervensi dari ASN dan pendamping desa yang seharusnya bersikap netral,’’ tegas mantan Kepala Dinas Kominfo Riau itu.
Netralitas tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan budaya yang harus dibangun dalam lingkungan ASN dan pendamping desa. Dengan membangun kesadaran dan pemahaman yang baik tentang netralitas, diharapka seluruh ASN dan pendamping desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.(ind)