PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerima satu sertifikat bidang tanah aset pada momen Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024 di Riau.
Prosesi penyerahan yang diterima oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dan diserahkan oleh Kepala Kanwil BPN Riau Nurhadi Putra berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Rabu (25/9) lalu.
Menurut Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut,Sabtu (28/9), Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini terus berupaya menggesa sertifikasi aset bidang tanah Pemerintah Kota Pekanbaru.
Apalagi saat ini masih banyak aset bidang tanah pemerintah kota belum memiliki sertipikat sehingga pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BPN Riau karena telah memberikan sertipikat aset bidang tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pihaknya berharap seluruh aset Pemko Pekanbaru akan disertifikasi sehingga seluruh aset pemda dapat segera memiliki sertipikat seluruhnya.
“Setiap tahun kita berupaya, agar ada aset bidang tanah yang sudah dilakukan pengurusan sertifikatnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPN Kanwil Riau Nurhadi Putra didampingi Kepala BPN Pekanbaru Doni Syafrial menjelaskan bahwa sertipikat yang diserahkan dalam program sertifikasi barang milik negara dan barang milik daerah, sehingga seluruh sertifikat bidang tanah yang terbit saat ini berbentuk sertifikat elektronik.
Dirinya menilai bahwa ini merupakan transformasi dari layanan manual sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik. Maka pada momen Hantaru 2024, sertifikat aset tanah yang diserahkan berupa sertifikat elektronik.
Sementara itu, penyerahan sertipikat kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau yaitu Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar ini merupakan sertifikat aset bidang tanah milik daerah. Aset yang diserahkan dalam memperingati Hantaru 2024 ini adalah milik Pemerintah Provinsi Riau, di antaranya Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Kampar, dan satu aset bidang tanah milik TVRI di Kota Pekanbaru.(ayi/ilo)