Kerap Ditertibkan, PKL Jalan Pattimura Tetap Marak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meskipun kerap dilakukan penertiban oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Kota Pekanbaru, namun nyatanya para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Diponegoro dan Jalan Pattimura Kota Pekanbaru masih tetap marak.

Pantauan Riau Pos, Senin (23/9) terlihat para PKL yang berjualan dibahu jalan protokol itu sejak siang hingga malam hari. Bahkan tak jarang juga, bukan hanya bahu jalan yang mereka gunakan sebagai lokasi berdagang melainkan juga trotoar jalan yang membuat pejalan kaki harus merelakan diri untuk melintas di badan jalan protokol.

Jusmaryanti salah seorang pejalan kaki mengaku sangat kecewa dengan maraknya pkl yang berjualan di bahu jalan protokol hingga memakan trotoar sebagai penempatan barang dagangan mereka. Menurutnya, seharusnya pemerintah kota bisa melakukan penataan kawasan yang memang dibenarkan untuk para PKL berjualan tanpa harus memakan hak pejalan kaki.

”Saya tidak mengalahkan mereka berjualan tapi kalau bisa jangan malah mengambil hak orang lain. Kami pejalan kaki ini hanya merasa nyaman kalau lewat diatas trotoar, tapi kalau badan jalan dan trotoar dibuat untuk jualan kemana kami bisa melintas dijalan yang padat akan kendaraan bermotor,”ucapnya.

- Advertisement -

Hal senada juga diungkapkan oleh pengendara motor Jeffry yang mengaku badan Jalan Diponegoro dan Pattimura kerap mengalami kemacetan dan penyempitan jalan akibat para pedagang kaki lima yang ikut menggunakan badan jalan tersebut sebagai lokasi industri komersial.

Belum lagi dijam sibuk, seperti waktu pulang anak sekolah dan juga kantor ruas jalan protokol ini sulit dilintasi, karena pedagang dan pengguna jalan sama-sama ingin melintasi badan jalan itu.

- Advertisement -

”Kalau bisa ditata dengan baik. Khususnya di jam sibuk. Karena PKL ini menghambat arus lalulintas karena sebagian badan jalan digunakan untuk berjualan,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengaku kerap melakukan penertiban PKL di sekitar Jalan Pattimura. Dimana para pedagang kaki lima (PKL) diingatkan untuk tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar.

Tak hanya itu, sampai saat ini proses menuju penertiban masih dalam tahap imbauan dan sosialisasi melalui surat peringatan. Setelah itu akan dilakukan penertiban agar PKL tidak berjualan di tempat yang telah dilarang oleh Peraturan Daerah (Perda).

Penertiban tersebut guna mewujudkan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas. Keberadaan PKL yang menggunakan badan jalan bisa mengganggu arus lalu lintas.

”Penertiban yang dilakukan bukan hanya di titik-titik jalan rawan PKL yang sering menggunakan badan jalan dan trotoar saja, tapi juga sejumlah ruas jalan protokol lainnya. Penertiban ini kita lakukan agar bisa terciptanya kawasan tertib, indah dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” terangnya.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meskipun kerap dilakukan penertiban oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Kota Pekanbaru, namun nyatanya para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Diponegoro dan Jalan Pattimura Kota Pekanbaru masih tetap marak.

Pantauan Riau Pos, Senin (23/9) terlihat para PKL yang berjualan dibahu jalan protokol itu sejak siang hingga malam hari. Bahkan tak jarang juga, bukan hanya bahu jalan yang mereka gunakan sebagai lokasi berdagang melainkan juga trotoar jalan yang membuat pejalan kaki harus merelakan diri untuk melintas di badan jalan protokol.

Jusmaryanti salah seorang pejalan kaki mengaku sangat kecewa dengan maraknya pkl yang berjualan di bahu jalan protokol hingga memakan trotoar sebagai penempatan barang dagangan mereka. Menurutnya, seharusnya pemerintah kota bisa melakukan penataan kawasan yang memang dibenarkan untuk para PKL berjualan tanpa harus memakan hak pejalan kaki.

”Saya tidak mengalahkan mereka berjualan tapi kalau bisa jangan malah mengambil hak orang lain. Kami pejalan kaki ini hanya merasa nyaman kalau lewat diatas trotoar, tapi kalau badan jalan dan trotoar dibuat untuk jualan kemana kami bisa melintas dijalan yang padat akan kendaraan bermotor,”ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh pengendara motor Jeffry yang mengaku badan Jalan Diponegoro dan Pattimura kerap mengalami kemacetan dan penyempitan jalan akibat para pedagang kaki lima yang ikut menggunakan badan jalan tersebut sebagai lokasi industri komersial.

Belum lagi dijam sibuk, seperti waktu pulang anak sekolah dan juga kantor ruas jalan protokol ini sulit dilintasi, karena pedagang dan pengguna jalan sama-sama ingin melintasi badan jalan itu.

”Kalau bisa ditata dengan baik. Khususnya di jam sibuk. Karena PKL ini menghambat arus lalulintas karena sebagian badan jalan digunakan untuk berjualan,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengaku kerap melakukan penertiban PKL di sekitar Jalan Pattimura. Dimana para pedagang kaki lima (PKL) diingatkan untuk tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar.

Tak hanya itu, sampai saat ini proses menuju penertiban masih dalam tahap imbauan dan sosialisasi melalui surat peringatan. Setelah itu akan dilakukan penertiban agar PKL tidak berjualan di tempat yang telah dilarang oleh Peraturan Daerah (Perda).

Penertiban tersebut guna mewujudkan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas. Keberadaan PKL yang menggunakan badan jalan bisa mengganggu arus lalu lintas.

”Penertiban yang dilakukan bukan hanya di titik-titik jalan rawan PKL yang sering menggunakan badan jalan dan trotoar saja, tapi juga sejumlah ruas jalan protokol lainnya. Penertiban ini kita lakukan agar bisa terciptanya kawasan tertib, indah dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” terangnya.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya