TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, besok, Ahad (22/9/2024), akan melakukan penetapan tiga bapaslon sebagai pasangan calon (paslon) di Pilkada Kuansing.
Masing-masing, pasangan calon Dr H Suhardiman Amby MM – H Mukhlisin (SDM), Dr Adam SH MH – H Sutoyo (AYO) dan paslon H Halim – Sardiyono (HS).
Ketiganya, sesuai verifikasi dan penelitian berkas administrasi yang disampaikan ke KPU Kuansing lalu, sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sehingga ketiganya berhak ditetapkan sebagai Paslon Pilkada 2024. “Itu kami tetapkan besok, Ahad 22 September 2024,” kata Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi yang dikonfirmasi Riaupos.co, Sabtu (21/9/2024) di Teluk Kuantan.
Penetapan paslon, lanjut Wawan Ardi, dilakukan dalam rapat pleno tertutup KPU Kuansing. Berlima sebagai anggota KPU Kuansing akan melaksanakan pleno tertutup. “Jadi yang hadir dalam pleno itu, kami berlima saja,” jelas Wawan Ardi.
Selanjutnya, hasil pleno tertutup KPU dengan agenda penetapan pasangan calon itu berupa SK penetapan, akan disampaikan ketiga paslon, partai politik, Bawaslu, Polres dan pihak lainnya. Mereka juga akan mengumumkannya secara terbuka pada masyarakat Kuansing. Melalui web, medsos KPU dan lainnya.