JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencium adanya dugaan mega korupsi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Diperkirakan kerugian negara bahkan lebih dari Rp10 triliun.
"Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1).
Asabri ini diketahui merupakan asuransi negara yang diperuntukkan bagi pensiunan TNI-Polri dengan pangkat rendah. Menurut Mahfud, pada masa ia menjabat Menteri Pertahanan, pernah terjadi korupsi juga di Asabri. Namun nilainya kecil.
Ia pun heran sekarang kembali terdengar adanya dugaan korupsi di sana. Oleh karena itu, Mahfud akan memanggil menteri terkait guna mencari duduk perkaranya.
"Dalam waktu tidak lama saya akan undang bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu (Asabri) masuk BUMN," ucapnya.
Jika ditemukam ada indikasi pelanggaran pidana, Mahfud menilai tidak boleh ada toleransi. Karena itu sangat merugikan para prajurit berpangkat rendah yang telah mengabdikan diri untuk negara.
Kalau memang ada masalah hukum, ya kita giring ke pengadilan. Tidak boleh berkorupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit, tentara yang bekerja mati-matian, meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan," tegas Mahfud.
Sementara itu, saat disinggung adanya kemungkinan keterlibatan oknum TNI-Polri dalam kasus ini, mantan Ketua Mahakamah Konstitusi itu belum mau menjawabnya.
"Ya nanti dilihat saja lah perkembangannya," tambaj Mahfud.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi