Jumat, 22 November 2024

DLHK Siapkan 500 Tong Sampah

- Advertisement -

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Mengatasi permasalahan kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pelalawan mendistribusikan bantuan 500 tong sampah untuk Kecamatan Pangkalankerinci 2024 ini. Rencananya, 500 tong sampah itu akan diberikan kepada camat untuk kemudian disalurkan pada setiap RT yang ada di Pangkalankerinci.

“Tahun ini, kami akan menyediakan 500 tong sampah untuk kecamatan Pangkalankerinci. Nantinya tong sampah itu akan diberikan ke tiap RT melalui camat,” kata Kepala DLHK Pelalawan Eko Novitra MSi.

- Advertisement -

Diungkapkannya, saat ini persoalan kebersihan terkait pengangkutan sampah di ibukota Pelalawan menjadi persoalan tersendiri. Karena itu, pengadaan 500 tong sampah itu memang tergolong urgen bagi kecamatan ini.

“Apalagi selama ini masyarakat tidak memiliki tempat pembuangan sampah yang representatif. Mereka hanya membuang di pinggir-pinggir jalan, kemudian baru petugas pengangkut sampah mengangkutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Ayu Ting Ting dan Shaheer Sheikh Makin Mesra

Diungkapkan Eko, saat ini ada sebanyak kurang lebih 320 orang petugas kebersihan yang dimiliki DLHK Pelalawan. Jumlah tersebut terdiri dari petugas pengangkut sampah, tukang sapu jalanan dan petugas drainase.

- Advertisement -

“Untuk sampah, saat ini kita hanya memiliki 11 unit mobil armada pengangkut sampah dengan dua shift yakni pagi dan sore. Dan pengelolaan sampah dari mulai lingkungan permukiman masyarakat sampai ke tingkat RT dan selebihnya untuk jalan protokol,” ujarnya.

Ditambahkannya, tong sampah itu direncanakan akan dibagi menjadi sampah organik dan anorganik. Nantinya, sampah-sampah jenis organik akan diolah untuk didaur ulang menjadi pupuk. Pasalnya, saat ini sudah ada Kelompok Tani di Km 55 yang telah menyatakan kesiapannya untuk mengelola sampah-sampah organik tersebut dan telah menyediakan lahan pengelolaannya.

Baca Juga:  Transformasi Digital Perlu Kolaborasi

Sedangkan Pemkab hanya sebagai fasilitator untuk menyediakan bahan serta alat pengelolaan sampah organik tersebut.

“Hasil pupuk itu akan dijual lagi pada masyarakat,” tutupnya.(amn)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Mengatasi permasalahan kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pelalawan mendistribusikan bantuan 500 tong sampah untuk Kecamatan Pangkalankerinci 2024 ini. Rencananya, 500 tong sampah itu akan diberikan kepada camat untuk kemudian disalurkan pada setiap RT yang ada di Pangkalankerinci.

“Tahun ini, kami akan menyediakan 500 tong sampah untuk kecamatan Pangkalankerinci. Nantinya tong sampah itu akan diberikan ke tiap RT melalui camat,” kata Kepala DLHK Pelalawan Eko Novitra MSi.

- Advertisement -

Diungkapkannya, saat ini persoalan kebersihan terkait pengangkutan sampah di ibukota Pelalawan menjadi persoalan tersendiri. Karena itu, pengadaan 500 tong sampah itu memang tergolong urgen bagi kecamatan ini.

“Apalagi selama ini masyarakat tidak memiliki tempat pembuangan sampah yang representatif. Mereka hanya membuang di pinggir-pinggir jalan, kemudian baru petugas pengangkut sampah mengangkutnya,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemko Lakukan Penataan TPA Muara Fajar

Diungkapkan Eko, saat ini ada sebanyak kurang lebih 320 orang petugas kebersihan yang dimiliki DLHK Pelalawan. Jumlah tersebut terdiri dari petugas pengangkut sampah, tukang sapu jalanan dan petugas drainase.

“Untuk sampah, saat ini kita hanya memiliki 11 unit mobil armada pengangkut sampah dengan dua shift yakni pagi dan sore. Dan pengelolaan sampah dari mulai lingkungan permukiman masyarakat sampai ke tingkat RT dan selebihnya untuk jalan protokol,” ujarnya.

Ditambahkannya, tong sampah itu direncanakan akan dibagi menjadi sampah organik dan anorganik. Nantinya, sampah-sampah jenis organik akan diolah untuk didaur ulang menjadi pupuk. Pasalnya, saat ini sudah ada Kelompok Tani di Km 55 yang telah menyatakan kesiapannya untuk mengelola sampah-sampah organik tersebut dan telah menyediakan lahan pengelolaannya.

Baca Juga:  Pengusaha Diskotik Terbakar di Mobil

Sedangkan Pemkab hanya sebagai fasilitator untuk menyediakan bahan serta alat pengelolaan sampah organik tersebut.

“Hasil pupuk itu akan dijual lagi pada masyarakat,” tutupnya.(amn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari