Jumat, 11 Juli 2025

Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman membuka rapat sekaligus diskusi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang belum selesai tahun anggaran 2024 di Siak, Kamis (18/7).

Rapat dihadiri perwakilan OPD dan pemangku kepentingan yang berperan dalam proses penyelesaian temuan BPK RI.

Diskusi difokuskan pada evaluasi progres saat ini, identifikasi hambatan dan penyusunan rencana aksi yang konkret untuk menyelesaikan temuan yang ada.

Sekda menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat dan efektif terhadap hasil pemeriksaan BPK RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Percepatan penyelesaian temuan BPK RI prioritas utama. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan serius dan memastikan semua temuan diselesaikan tepat waktu,” kata sekda.

Baca Juga:  Konsisten Jaga Ketahanan Pangan, PT KTU Bantu dan Bina Sejumlah Poktan

Hasil pemeriksaan BPK 2023 menunjukkan beberapa permasalahan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan belanja modal di beberapa perangkat daerah. Beberapa temuan penting di antaranya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak dan pengelolaan aset yang belum optimal.

BPK memberikan rekomendasi agar Pemkab Siak memperbaiki sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, pejabat yang diperiksa wajib memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Dengan langkah ini, kami dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Baca Juga:  Enam Murid SD Siak Ikuti Ajang KSN Provinsi Riau

Sekda juga mengapresiasi upaya seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menindaklanjuti temuan BPK dan berharap seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.(ifr)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman membuka rapat sekaligus diskusi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang belum selesai tahun anggaran 2024 di Siak, Kamis (18/7).

Rapat dihadiri perwakilan OPD dan pemangku kepentingan yang berperan dalam proses penyelesaian temuan BPK RI.

Diskusi difokuskan pada evaluasi progres saat ini, identifikasi hambatan dan penyusunan rencana aksi yang konkret untuk menyelesaikan temuan yang ada.

Sekda menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat dan efektif terhadap hasil pemeriksaan BPK RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Percepatan penyelesaian temuan BPK RI prioritas utama. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan serius dan memastikan semua temuan diselesaikan tepat waktu,” kata sekda.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penyintas Covid-19 Antusias Ikut Vaksin

Hasil pemeriksaan BPK 2023 menunjukkan beberapa permasalahan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan belanja modal di beberapa perangkat daerah. Beberapa temuan penting di antaranya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak dan pengelolaan aset yang belum optimal.

BPK memberikan rekomendasi agar Pemkab Siak memperbaiki sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -

Sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, pejabat yang diperiksa wajib memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Dengan langkah ini, kami dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Baca Juga:  Kemajuan Daerah Siak Seiring dengan Tumbuhnya 54 Ponpes

Sekda juga mengapresiasi upaya seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menindaklanjuti temuan BPK dan berharap seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.(ifr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman membuka rapat sekaligus diskusi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang belum selesai tahun anggaran 2024 di Siak, Kamis (18/7).

Rapat dihadiri perwakilan OPD dan pemangku kepentingan yang berperan dalam proses penyelesaian temuan BPK RI.

Diskusi difokuskan pada evaluasi progres saat ini, identifikasi hambatan dan penyusunan rencana aksi yang konkret untuk menyelesaikan temuan yang ada.

Sekda menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat dan efektif terhadap hasil pemeriksaan BPK RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Percepatan penyelesaian temuan BPK RI prioritas utama. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan serius dan memastikan semua temuan diselesaikan tepat waktu,” kata sekda.

Baca Juga:  Pemko Upayakan Kontrak Kerja Sama dengan Daerah Penghasil

Hasil pemeriksaan BPK 2023 menunjukkan beberapa permasalahan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan belanja modal di beberapa perangkat daerah. Beberapa temuan penting di antaranya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak dan pengelolaan aset yang belum optimal.

BPK memberikan rekomendasi agar Pemkab Siak memperbaiki sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, pejabat yang diperiksa wajib memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Dengan langkah ini, kami dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Baca Juga:  Hari Pertama Kerja Wabup Inhil, Kampar, Pelalawan dan Rohil

Sekda juga mengapresiasi upaya seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menindaklanjuti temuan BPK dan berharap seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.(ifr)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari