Minggu, 22 Desember 2024

Puskesmas Meskom Jadi Faskes PPK BLUD

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Meskom Kecamatan Bengkalis ditetapkan sebagai Puskesmas pengelolaan dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD).

Ini menyusul dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni tentang Penetapan UPT Puskesmas Meskom sebagai fasilitas kesehatan (Faskes) PPK BLUD.

“Sekarang UPT Puskesmas Meskom telah ditetapkan sebagai PPK BLUD, maka melalui sistem ini, akan dapat menata keuangan lebih fleksibel tidak seperti pengelolaan dalam APBD,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bengkalis Ermanto SKM MKM, Senin (15/7).

Ia menyebutkan, dengan ditetapkannya Puskesmas Meskom menjadi PPK BLUD, maka akan lebih leluasa tidak terikat seperti pengelolaan keuangan dalam APBD. Sehingga proses perencanaan, pengelolaan serta pemenuhan kebutuhan Puskesmas akan lebih optimal.

Baca Juga:  Gembok Portal Jalan Gajah Mada Dibuka Paksa

Dia mengingatkan, agar seluruh UPT Puskesmas BLUD dalam pengelolaan keuangan juga harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Kami mengharapkan putusan dapat melaksanakan pengelolaan keuangannya sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Kabid Pelayanan Kesehatan dr Recky Chairunas menambahkan, dengan perubahan manajemen ini, UPT Puskesmas Meskom semakin meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat. “Dengan ditetapkannya sebagai PPK BLUD kita berharap, pelayanan masyarakat akan kesehatan semakin lebih baik dalam mewujudkan masyarakat Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera,” harapnya.

Sebelum ditetapkan, UPT Puskesmas Meskom telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

Baca Juga:  KUA Mandau Berbagi Alquran untuk Masjid dan MDTA

Kelayakan tersebut terjadi melalui pertemuan presentasi penilaian penerapan di Diskes Bengkalis.(ksm)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Meskom Kecamatan Bengkalis ditetapkan sebagai Puskesmas pengelolaan dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD).

Ini menyusul dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni tentang Penetapan UPT Puskesmas Meskom sebagai fasilitas kesehatan (Faskes) PPK BLUD.

- Advertisement -

“Sekarang UPT Puskesmas Meskom telah ditetapkan sebagai PPK BLUD, maka melalui sistem ini, akan dapat menata keuangan lebih fleksibel tidak seperti pengelolaan dalam APBD,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bengkalis Ermanto SKM MKM, Senin (15/7).

Ia menyebutkan, dengan ditetapkannya Puskesmas Meskom menjadi PPK BLUD, maka akan lebih leluasa tidak terikat seperti pengelolaan keuangan dalam APBD. Sehingga proses perencanaan, pengelolaan serta pemenuhan kebutuhan Puskesmas akan lebih optimal.

- Advertisement -
Baca Juga:  Enam Puskesmas Raih Predikat Paripurna

Dia mengingatkan, agar seluruh UPT Puskesmas BLUD dalam pengelolaan keuangan juga harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Kami mengharapkan putusan dapat melaksanakan pengelolaan keuangannya sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Kabid Pelayanan Kesehatan dr Recky Chairunas menambahkan, dengan perubahan manajemen ini, UPT Puskesmas Meskom semakin meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat. “Dengan ditetapkannya sebagai PPK BLUD kita berharap, pelayanan masyarakat akan kesehatan semakin lebih baik dalam mewujudkan masyarakat Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera,” harapnya.

Sebelum ditetapkan, UPT Puskesmas Meskom telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

Baca Juga:  Kapolres Bengkalis Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel

Kelayakan tersebut terjadi melalui pertemuan presentasi penilaian penerapan di Diskes Bengkalis.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari