Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Parkir Dekat Halte Bus, Puluhan Ban Kendaraan Digembosi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar. Tindakan tegas yang dilakukan dengan menggembosi ban kendaraan.

Hal ini dilakukan petugas Dishub saat menertibkan parkir liar di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di dekat halte bus, samping Mal SKA Pekanbaru, Sabtu (25/5) malam lalu.

Dalam pelaksanaan penertiban parkir tersebut, kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak mengindahkan imbauan petugas, dilakukan penindakan tegas dengan penggembosan ban oleh petugas.

”Ada puluhan sepeda motor yang digembosi petugas,” ungkap Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar kepada Riau Pos, kemarin.

Ia mengaku turun langsung ke lokasi saat penertiban malam itu. ”Berkali-kali kami menyampaikan bahwa lokasi tersebut tidak diperbolehkan parkir. Apalagi di lokasi tersebut juga telah dipasang rambu-rambu larangan parkir. Kami mengimbau kepada masyarakat yang parkir di samping Mal SKA ini, silakan parkir di tempat yang telah sediakan yaitu di dalam kawasan mal. Jangan parkir di pinggir jalan seperti ini, karena ini akan menghambat arus lalu lintas,” ujar Radinal.

Baca Juga:  Waktu Habis, Jalan Badak Tak Selesai 

Lanjutnya, lokasi tersebut berdekatan dengan persimpangan lampu lalu lintas (traffic light). Sehingga ketika banyak yang parkir akan menyebabkan kemacetan sehingga membuat ketidaknyamanan pengendara dalam berlalu lintas.

”Makanya kami setiap malam turun ke lokasi ini untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Kami menyampaikan tidak diperbolehkan parkir di sini. Kan sudah ada rambu-rambu larangan parkir. Jika imbauan kami tidak diindahkan maka kami lakukan tindakan tegas,” katanya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar. Tindakan tegas yang dilakukan dengan menggembosi ban kendaraan.

Hal ini dilakukan petugas Dishub saat menertibkan parkir liar di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di dekat halte bus, samping Mal SKA Pekanbaru, Sabtu (25/5) malam lalu.

- Advertisement -

Dalam pelaksanaan penertiban parkir tersebut, kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak mengindahkan imbauan petugas, dilakukan penindakan tegas dengan penggembosan ban oleh petugas.

”Ada puluhan sepeda motor yang digembosi petugas,” ungkap Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar kepada Riau Pos, kemarin.

- Advertisement -

Ia mengaku turun langsung ke lokasi saat penertiban malam itu. ”Berkali-kali kami menyampaikan bahwa lokasi tersebut tidak diperbolehkan parkir. Apalagi di lokasi tersebut juga telah dipasang rambu-rambu larangan parkir. Kami mengimbau kepada masyarakat yang parkir di samping Mal SKA ini, silakan parkir di tempat yang telah sediakan yaitu di dalam kawasan mal. Jangan parkir di pinggir jalan seperti ini, karena ini akan menghambat arus lalu lintas,” ujar Radinal.

Baca Juga:  Dishub Pecat Oknum Jukir 

Lanjutnya, lokasi tersebut berdekatan dengan persimpangan lampu lalu lintas (traffic light). Sehingga ketika banyak yang parkir akan menyebabkan kemacetan sehingga membuat ketidaknyamanan pengendara dalam berlalu lintas.

”Makanya kami setiap malam turun ke lokasi ini untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Kami menyampaikan tidak diperbolehkan parkir di sini. Kan sudah ada rambu-rambu larangan parkir. Jika imbauan kami tidak diindahkan maka kami lakukan tindakan tegas,” katanya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari