JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Agung (MA) mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jamaluddin. Bahkan, polisi menduga otak pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin adalah istrinya sendiri.
“Mahkamah Agung memberikan apresiasi kepada pihak Polri yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Hakim PN Medan,” kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah kepada JawaPos.com, Rabu (8/1).
Kendati diduga yang menjadi otak pelaku pembunuhan adalah istri dari Jamaluddin, kata Abdullah, dia meminta aparat kepolisian dapat menindak tegas. Menurutnya, kasus tersebut harus diadili secara tuntas.
“Siapapun pelakunya Polri sudah mengungkap tabir hitam kejahatan, sehingga masalahnya menjadi jelas dan agar dapat diadili secara tuntas,” jelas Abdullah.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Sumatera Utara, Jamaluddin, menemui titik terang. Polda Sumut berhasil menemukan pelaku yang diduga terlibat pembunuhan tersebut. Total ada tiga orang yang ditangkap.
“Ada tiga pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama dua orang suruhannya (JP dan R),” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di PTIK Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Terkait detail penangkapan tersebut, Argo belum mengungkapkannya. Dia meminta kepada publik agar menunggu informasi lengkap dari Polda Sumut. Argo hanya bisa memastikan pelaku pembunuhan diduga dilakukan oleh tiga orang. Istri Jamaluddin sendiri berinisial ZH adalah otak pembunuhan tersebut.
“Otaknya (pembunuhan) itu istrinya sendiri. Yang lain, motif dan sebagainya nanti dari Polda (Sumatera Utara) dan Polrestabes Medan,” pungkas Argo.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman