JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penangkapan Sudarto, penyebar isu larangan Natal di Dharmasraya, oleh Polda Sumbar mendapat apresiasi dari anggota DPD dapil Sumbar, Emma Yohana. Menurut dia, kinerja aparat patus diapresiasi.
Pihak kepolisian bergerak cepat untuk mencari penyebar isu yang merusak hubungan kerukunan umat beragama di Sumbar. Padahal kerukunan di Sumbar sudah terbina sejak dulu. Bahkan tidak ada gesekan horizontal terkait SARA.
"Di Sumbar kami sudah terbiasa dengan keberagaman. Buktinya orang Minang itu ada di mana-mana," ujar Emma kepada JawaPos.com, Selasa (7/1)
Senator asal Sumbar itu meminta kepada pihak-pihak tertentu jangan mencoba-coba untuk memecah belah bangsa yang multikultur ini. Cara tersebut akan merusak kerukunan di negeri ini. "Isu itu (larangan perayaan natal, red) kalau tidak dicari akar masalahnya, bisa merusak nama Sumbar dan kerukunan umat beragama di Ranah Minang yang selama ini baik-baik saja," imbuhnya. Untuk itu, Emma Yohana berharap kepada semua pihak untuk harus menjaga keamanan dan ketenangan di Indonesia.
Sebelumnya Manager Program Pusaka Foundation Sudarto ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumbar di kediamannya, Jalan Veteran, Purus, Padang Barat, Kota Padang, Selasa (7/1). Penangkapan itu buntut dari dugaan penyebaran kebencian yang menuding ada larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Sudarto ditangkap di kediamannya. Penangkapan itu atas laporan masyarakat. Dia diduga menyebarkan isu yang memicu kebencian dan merusak ketentraman di tengah masyarakat. "Kini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Selain itu, tudingan larangan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung sempat mendapat reaksi dari sejumlah pihak dan menteri. Mulai dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menko Pulhukam Mahfud MD.
Bahkan Mendagri Tito Karnavian sempat menyurati kedua bupati. Surat itu berupa teguran dan meminta bupati Dharmasraya dan Sijunjung untuk memberikan jaminan kepada umat Nasrani dalam menjalani ibadah dan perayaan Natal.
Namun demikian, pada Rabu (25/12/2019) Natal di kedua kabupaten tersebut berjalan lancar. Bahkan Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto pun berada di kedua wilayah untuk memastikan situasi sebenarnya.
Atas dengan adanya penangkapan Sudarto ini pihak Kemendagri pun menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumbar. "Kami menghormati proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar kepada JawaPos.com, Selasa (7/1).
Selanjutnya, Bahtiar mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketentraman dan kerukunan umat beragama. Jika ada informasi yang sensitif, apalagi itu berkaitan ada isu SARA perlu dipastikan kebenarannya. Jangan asal menyebarkan informasi yang belum jelas akurasinya.