JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil dengan kinerja intermediasi yang kontributif.
Kepala OJK RI, Mahendra Siregar mengatakan, di tengah volatilitas pasar keuangan global, kinerja industri perbankan Indonesia per Maret 2024 tetap resilien dan stabil didukung oleh tingkat profitabilitas Return On Assets (ROA) sebesar 2,62 persen dan NIM sebesar 4,59 persen.
Permodalan (CAR) perbankan masih di level yang relatif tinggi yaitu sebesar 26,00 persen, dikatakannya menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.
Dari sisi kinerja intermediasi, pada Maret 2024, secara mtm kredit mengalami peningkatan sebesar Rp150 triliun, atau tumbuh sebesar 2,12 persen mtm. “Adapun secara tahunan, kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,40 persen (yoy) menjadi Rp7,245 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 14,83 persen yoy,” paparnya.
Sementara itu, secara nominal yang terbesar adalah Kredit Modal Kerja yang mencapai sebesar Rp3.273,27 triliun. Di sisi lain, ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 13,72 persen yoy.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada Maret 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 1,90 persen mtm atau meningkat sebesar 7,44 persen yoy menjadi Rp8.601 triliun dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 9,37 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Maret 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,05 persen dan 27,18 persen atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
“Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen dan NPL gross sebesar 2,25 persen,” sambungnya.
Di sisi lain, berdasarkan hasil stress test yang dilakukan OJK, kondisi volatilitas nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank, mengingat posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold dan secara umum posisi PDN tercatat “long”.(azr)