PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia menyerahkan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang KB 2024 kepada Bupati Rokan Hulu Sukiman di ruang kerja Bupati Rokan Hulu, Kamis (18/4).
Plafon DAK Sub Bidang KB tersebut diserahkan bersamaan dengan petunjuk teknis yang digunakan sebagai acuan dalam penggunaan anggaran. Di mana pada 2024, Kabupaten Rohul mendapat dana DAK Sub Bidang KB senilai Rp5.949.822.000.
Bupati Rokan Hulu Sukiman menyambut hangat kedatangan dan menyampaikan terima kasihnya kepada Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena.
Selanjutnya Sukiman berpesan untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran dalam menjalankan program-program yang sudah direncanakan.
Bersamaan dengan ini Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia juga memohon dukungan Bupati Rokan Hulu untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting yang akan dimulai 22 April 2024 mendatang.
“Dana Alokasi Khusus Sub Bidang KB ini diberikan kepada kabupaten/kota langsung dari pemerintah pusat untuk mendukung pencapaian sasaran proritas pembangunan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting,” kata Mardalena.(eca)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia menyerahkan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang KB 2024 kepada Bupati Rokan Hulu Sukiman di ruang kerja Bupati Rokan Hulu, Kamis (18/4).
Plafon DAK Sub Bidang KB tersebut diserahkan bersamaan dengan petunjuk teknis yang digunakan sebagai acuan dalam penggunaan anggaran. Di mana pada 2024, Kabupaten Rohul mendapat dana DAK Sub Bidang KB senilai Rp5.949.822.000.
- Advertisement -
Bupati Rokan Hulu Sukiman menyambut hangat kedatangan dan menyampaikan terima kasihnya kepada Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena.
Selanjutnya Sukiman berpesan untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran dalam menjalankan program-program yang sudah direncanakan.
- Advertisement -
Bersamaan dengan ini Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia juga memohon dukungan Bupati Rokan Hulu untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting yang akan dimulai 22 April 2024 mendatang.
“Dana Alokasi Khusus Sub Bidang KB ini diberikan kepada kabupaten/kota langsung dari pemerintah pusat untuk mendukung pencapaian sasaran proritas pembangunan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting,” kata Mardalena.(eca)