SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Tim Patroli BC 15048 Bea Cukai Bengkalis berhasil melaksanakan penindakan terhadap upaya penyeludupan belasan ton buah mangga ilegal dari negara tetangga, Malaysia.
Infomasi yang diterima Riau Pos, penindakan tersebut berlangsung ketika satu unit kapal motor mencurigakan dari Malaysia melintasi perairan Desa Meranti Bunting, Kepulauan Meranti tujuan Tanjung Buton, Kabuapaten Siak, awal pekan ini.
Penindakan ini dibenarkan Kepala KPPBC Bengkalis Agoes Widodo melalui Petugas Kantor Bantu Bea dan Cukai Bengkalis di Selatpanjang Frans kepada Riau Pos, Kamis (14/3).
Diceritakan dia, tegahan dilaksanakan setelah menerima informasi aktivitas tersebut pada 10 Maret kemarin. Bea Cukai Bengkalis menunjuk Tim Patroli BC 15048 untuk melakukan patroli laut di sekitar Kuala Sungai Terus dan perairan Desa Meranti Bunting.
Lanjut pada 11 Maret, sekira pukul 06.30 WIB Tim Patroli BC 15048 kemudian melihat, memberhentikan, dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang mencurigakan di rute Selat Asam dengan haluan Meranti Bunting.
“Awalnya hanya untuk memastikan muatan pada kapal tersebut. Ternyata pemeriksaan didapati bahwa kapal dengan identitas KM Zulfa 03 dibawa oleh satu orang nahkoda dan tiga anak buah kapal yang memuat kurang lebih 19.800 Kg buah mangga yang tidak memiliki dokumen kepabeanan dan dokumen perizinan impor lainnya,” ujarnya.
Untuk itu, kapal dan seluruh muatan kapal tersebut dijadikan sebagai barang bukti untuk dilakukan penegahan dan diterbitkan Surat Bukti Penindakan yang kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Tiga orang ABK masih berstatus sebagai saksi untuk melalui proses hukum selanjutnya. Sementara nakhoda melarikan diri. Demikian juga keterlibatan pemilik kapal,” ujarnya.
Dengan penindakan yang telah dilakukan, menurutnya Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp130.975.000 dan juga mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat dan mutunya.(wir)