- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini Provinsi Riau sudah melewati tahapan pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi Riau, dan menuju pleno rekapitulasi penghitungan tingkat nasional. Sesuai jadwal tahapannya itu pada 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal mengatakan bahwa pihaknya saat ini melaporkan hasil pengawasan selama proses hingga selesainya rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Provinsi Riau.
- Advertisement -
“Saat ini kami ke Bawaslu RI, dan kami sampaikan hasil pengawasan kerja, “ kata Alnof, Selasa (12/3). Ditambahkannya, soal pelanggaran yang terjadi dan direkap Bawaslu Riau secara berjenjang dari kabupaten kota. Disampaikannya untuk pelanggaran pemilu yang terjadi di daerah, semua sudah ada SOP masing-masing, baik daerah maupun provinsi.
Semua punya tanggungjawab masing-masing, provinsi hanya jalur koordinasi, Ketika daerah minta petunjuk maka provinsi berhak memberikan. Untuk merekap pelanggaran, diakuinya memang saat ini sedang dalam proses rekap. “Dan kami ambil langkah koordinasi dengan bawaslu RI dahulu, “ ujarnya.
Untuk tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi, disampaikannya semua ada tindaklanjut. Dan ada juga pelanggaran yang sudah selesai. Seperti di Dumai, itu sudah selesai, dan ada juga daerah lain masih dalam penyidikan,.
- Advertisement -
‘Untuk pelanggaran yang banyak dilakukan itu berkaitan dengan netralitas ASN, netralitas kepala desa, dan ini menjadi perhatian. Jika ASN yang terbukti terlibat maka melalui prosesnya, Bawaslu akan merekomendasikan ke KASN untuk menindaklanjuti. Nanti KASN yang menjatuhkan sanksinya,” paparnya.(gus)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini Provinsi Riau sudah melewati tahapan pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi Riau, dan menuju pleno rekapitulasi penghitungan tingkat nasional. Sesuai jadwal tahapannya itu pada 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal mengatakan bahwa pihaknya saat ini melaporkan hasil pengawasan selama proses hingga selesainya rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Provinsi Riau.
- Advertisement -
“Saat ini kami ke Bawaslu RI, dan kami sampaikan hasil pengawasan kerja, “ kata Alnof, Selasa (12/3). Ditambahkannya, soal pelanggaran yang terjadi dan direkap Bawaslu Riau secara berjenjang dari kabupaten kota. Disampaikannya untuk pelanggaran pemilu yang terjadi di daerah, semua sudah ada SOP masing-masing, baik daerah maupun provinsi.
Semua punya tanggungjawab masing-masing, provinsi hanya jalur koordinasi, Ketika daerah minta petunjuk maka provinsi berhak memberikan. Untuk merekap pelanggaran, diakuinya memang saat ini sedang dalam proses rekap. “Dan kami ambil langkah koordinasi dengan bawaslu RI dahulu, “ ujarnya.
- Advertisement -
Untuk tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi, disampaikannya semua ada tindaklanjut. Dan ada juga pelanggaran yang sudah selesai. Seperti di Dumai, itu sudah selesai, dan ada juga daerah lain masih dalam penyidikan,.
‘Untuk pelanggaran yang banyak dilakukan itu berkaitan dengan netralitas ASN, netralitas kepala desa, dan ini menjadi perhatian. Jika ASN yang terbukti terlibat maka melalui prosesnya, Bawaslu akan merekomendasikan ke KASN untuk menindaklanjuti. Nanti KASN yang menjatuhkan sanksinya,” paparnya.(gus)