Jumat, 22 November 2024

Pemprov Riau Usulkan 6 Ribuan Formasi PPPK

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau sudah mengusulkan penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024 ke pemerintah pusat. Jumlahnya berkisar enam ribuan.

Kepala BKD Riau Mamun Murod melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, untuk kuota penerimaan PPPK tahun seleksi 2024 di lingkungan Pemprov Riau sudah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

- Advertisement -

“Usulan formasi penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Riau untuk tahun 2024 sudah kami usulkan. Jumlahnya sekitar enam ribuan formasi,” katanya, Ahad (25/2).

Lebih lanjut dikatakannya, jumlah yang diusulkan tersebut, masih didominasi untuk tiga formasi. Yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan juga tenaga teknis. “Jadi yang diusulkan tetap untuk tiga prioritas jabatan, mulai dari guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis,” sebutnya.

Apakah dari enam ribuan usulan PPPK tersebut masih didominasi untuk jabatan guru seperti pada tahun-tahun sebelumnya? Menurut Endinovelly, usulan tahun 2024 ini sedikit berbeda dengan usulan sebelumnya. “Kalau untuk tahun 2024 ini, usulan tenaga PPPK lebih banyak untuk jabatan tenaga teknis,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain itu, pihaknya saat ini secara bertahap telah mengajukan usulan penetapan NIP PPPK di lingkungan Pemprov Riau ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi mereka yang lulus seleksi tahun 2023. Tidak hanya untuk PPPK guru, namun juga untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Setelah diajukan ke BKN, nanti akan dilakukan proses validasi di BKN. Jika semua berkas dinyatakan lengkap, baru BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah memiliki NIP.

“Saat ini kita masih lakukan proses usul NIP. Bagi peserta yang berkasnya sudah lengkap nanti akan dikeluarkan Perteknya oleh BKN. Kalau NIP- nya sudah keluar, baru kita proses untuk penerbitan SK-nya,” katanya.

Baca Juga:  Wawako Resmikan Distro Galeri 24 Pegadaian

Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu untuk menyampaian usulan keperluan aparatur sipil negara (ASN) dalam rekrutmen calon ASN 2024. Perpanjangan waktu diberikan sampai 16 Februari 2024.

Awalnya, usulan ini ditarget rampung pada akhir Januari 2024. Namun, sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah sepertinya memerlukan waktu lebih untuk menghitung keperluan ASN-nya.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengungkapkan, perpanjangan waktu usulan ini sudah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi. Hal ini diberitahukan melalui Surat BKN Nomor 967/B-BP.01.01/SD/D/2024 tanggal 7 Februari 2024 lalu.

Nanang menuturkan, sejak penyederhanaan layanan manajemen ASN digalakkan pada 2022 lalu, BKN sejatinya telah menyediakan layanan proses usulan hingga verifikasi-validasi kebutuhan ASN ke dalam proses digital.

Pihak instansi bisa memanfaatkan sistem informasi ASN atau SIASN. Melalui sistem ini, instansi bisa mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

”Digitalisasi layanan ini bertujuan agar perencanaan kebutuhan pegawai ASN ini diproses secara terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah,” ujarnya, di Jakarta, Senin (12/2).

Nantinya, usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanan akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN sebagai acuan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.

Oleh karenanya, PPK instansi pusat dan daerah yang sampai saat ini belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN agar bisa segera.

”Perpanjangan waktu usulan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin dan menyampaikannya paling lambat Jumat, 16 Februari 2024,” tegasnya.

Perpanjangan waktu untuk menyampaian usulan keperluan ASN, rangkaian penyelenggaraan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) maju dari rencana awal. Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, seleksi bakal digelar pada Maret 2024. Tahun ini, seleksi digelar tiga periode.

Baca Juga:  STIKes Payung Negeri Bagikan APD ke RS dan Masyarakat

Sebelumnya, pemerintah memprediksi proses seleksi akan mulai dilaksanakan pada Mei 2024. Hal ini Haryomo diungkapkan. Rekrutmen diawali dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bersamaan dengan sekolah kedinasan.

”Periode pertama akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi, yang akan dimulai pada pekan ketiga bulan maret 2024,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (17/1) lalu.

Setelahnya, seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kedinasan bakal dimulai pada pekan keempat bulan Mei 2024. Disusul, seleksi kompetensi bidang (SKB) di Juli 2024. ”Sehingga, pengumuman periode pertama dilaksanakan pekan ketiga bulan Agustus 2024,” sambungnya.

Untuk seleksi di periode kedua, pengumuman dan seleksi administrasi dijadwalkan pada untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada pekan kedua Juli.

Tes SKD untuk CPNS dan seleksi kompetensi teknis bagi PPPK periode kedua ini rencananya dimulai pada pekan pertama Agustus sampai awal September.

Kemudian, bagi yang lolos SKD CPNS akan lanjut mengikuti SKB periode kedua pada pekan kedua September hingga pekan ketiga Oktober. Dengan begitu, dijadwalkan untuk pengolahan dan pengumuman hasil seleksi periode kedua pada pekan kedua November 2024.

Sementara itu, lanjut dia, untuk seleksi CASN periode ketiga akan dimulai pada pekan keempat Agustus 2024. Diawali dengan pengumuman dan seleksi administrasi bagi CPNS dan PPPK. Lalu, SKD CPNS dan seleksi kompetensi teknis bagi PPPK periode ketiga dilaksanakan pada pekan keempat Oktober sampai pekan ketiga November.

Setelahnya, SKB bagi peserta seleksi CPNS dilaksanakan pada pekan keempat November sampai pekan ketiga Desember. ”Sehingga pengolahan dan pengumuman seleksi periode 3 dilakukan pada pekan ketiga bulan Januari (2025, red),” jelasnya.(das)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau sudah mengusulkan penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024 ke pemerintah pusat. Jumlahnya berkisar enam ribuan.

Kepala BKD Riau Mamun Murod melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, untuk kuota penerimaan PPPK tahun seleksi 2024 di lingkungan Pemprov Riau sudah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

- Advertisement -

“Usulan formasi penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Riau untuk tahun 2024 sudah kami usulkan. Jumlahnya sekitar enam ribuan formasi,” katanya, Ahad (25/2).

Lebih lanjut dikatakannya, jumlah yang diusulkan tersebut, masih didominasi untuk tiga formasi. Yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan juga tenaga teknis. “Jadi yang diusulkan tetap untuk tiga prioritas jabatan, mulai dari guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis,” sebutnya.

- Advertisement -

Apakah dari enam ribuan usulan PPPK tersebut masih didominasi untuk jabatan guru seperti pada tahun-tahun sebelumnya? Menurut Endinovelly, usulan tahun 2024 ini sedikit berbeda dengan usulan sebelumnya. “Kalau untuk tahun 2024 ini, usulan tenaga PPPK lebih banyak untuk jabatan tenaga teknis,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya saat ini secara bertahap telah mengajukan usulan penetapan NIP PPPK di lingkungan Pemprov Riau ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi mereka yang lulus seleksi tahun 2023. Tidak hanya untuk PPPK guru, namun juga untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Setelah diajukan ke BKN, nanti akan dilakukan proses validasi di BKN. Jika semua berkas dinyatakan lengkap, baru BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah memiliki NIP.

“Saat ini kita masih lakukan proses usul NIP. Bagi peserta yang berkasnya sudah lengkap nanti akan dikeluarkan Perteknya oleh BKN. Kalau NIP- nya sudah keluar, baru kita proses untuk penerbitan SK-nya,” katanya.

Baca Juga:  Saksi Sebut Penjemputan Sampah Sering Telat

Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu untuk menyampaian usulan keperluan aparatur sipil negara (ASN) dalam rekrutmen calon ASN 2024. Perpanjangan waktu diberikan sampai 16 Februari 2024.

Awalnya, usulan ini ditarget rampung pada akhir Januari 2024. Namun, sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah sepertinya memerlukan waktu lebih untuk menghitung keperluan ASN-nya.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengungkapkan, perpanjangan waktu usulan ini sudah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi. Hal ini diberitahukan melalui Surat BKN Nomor 967/B-BP.01.01/SD/D/2024 tanggal 7 Februari 2024 lalu.

Nanang menuturkan, sejak penyederhanaan layanan manajemen ASN digalakkan pada 2022 lalu, BKN sejatinya telah menyediakan layanan proses usulan hingga verifikasi-validasi kebutuhan ASN ke dalam proses digital.

Pihak instansi bisa memanfaatkan sistem informasi ASN atau SIASN. Melalui sistem ini, instansi bisa mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

”Digitalisasi layanan ini bertujuan agar perencanaan kebutuhan pegawai ASN ini diproses secara terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah,” ujarnya, di Jakarta, Senin (12/2).

Nantinya, usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanan akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN sebagai acuan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.

Oleh karenanya, PPK instansi pusat dan daerah yang sampai saat ini belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN agar bisa segera.

”Perpanjangan waktu usulan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin dan menyampaikannya paling lambat Jumat, 16 Februari 2024,” tegasnya.

Perpanjangan waktu untuk menyampaian usulan keperluan ASN, rangkaian penyelenggaraan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) maju dari rencana awal. Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, seleksi bakal digelar pada Maret 2024. Tahun ini, seleksi digelar tiga periode.

Baca Juga:  Pemprov Ubah Aturan Terkait TPP

Sebelumnya, pemerintah memprediksi proses seleksi akan mulai dilaksanakan pada Mei 2024. Hal ini Haryomo diungkapkan. Rekrutmen diawali dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bersamaan dengan sekolah kedinasan.

”Periode pertama akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi, yang akan dimulai pada pekan ketiga bulan maret 2024,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (17/1) lalu.

Setelahnya, seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kedinasan bakal dimulai pada pekan keempat bulan Mei 2024. Disusul, seleksi kompetensi bidang (SKB) di Juli 2024. ”Sehingga, pengumuman periode pertama dilaksanakan pekan ketiga bulan Agustus 2024,” sambungnya.

Untuk seleksi di periode kedua, pengumuman dan seleksi administrasi dijadwalkan pada untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada pekan kedua Juli.

Tes SKD untuk CPNS dan seleksi kompetensi teknis bagi PPPK periode kedua ini rencananya dimulai pada pekan pertama Agustus sampai awal September.

Kemudian, bagi yang lolos SKD CPNS akan lanjut mengikuti SKB periode kedua pada pekan kedua September hingga pekan ketiga Oktober. Dengan begitu, dijadwalkan untuk pengolahan dan pengumuman hasil seleksi periode kedua pada pekan kedua November 2024.

Sementara itu, lanjut dia, untuk seleksi CASN periode ketiga akan dimulai pada pekan keempat Agustus 2024. Diawali dengan pengumuman dan seleksi administrasi bagi CPNS dan PPPK. Lalu, SKD CPNS dan seleksi kompetensi teknis bagi PPPK periode ketiga dilaksanakan pada pekan keempat Oktober sampai pekan ketiga November.

Setelahnya, SKB bagi peserta seleksi CPNS dilaksanakan pada pekan keempat November sampai pekan ketiga Desember. ”Sehingga pengolahan dan pengumuman seleksi periode 3 dilakukan pada pekan ketiga bulan Januari (2025, red),” jelasnya.(das)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari