Jumat, 22 November 2024

Sejumlah Jabatan Eselon III Masih Kosong

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah jabatan eselon III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih mengalami kekosongan. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemko Pekanbaru menempatkan pejabat lain sebagai pelaksana tugas (Plt).

Sementara untuk pejabat definitif, masih dalam proses di pemerintah pusat. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru juga sudah mengusulkan untuk mengisi jabatan eselon III yang masih kosong tersebut.

- Advertisement -

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, terkait jabatan eselon III yang kosong, pihaknya telah mengusulkan untuk ditindaklanjuti agar ada pejabat definitif.

”Kita sudah usulkan untuk jabatan yang kosong itu ke penjabat wali kota. Tapi karena beliau penjabat, tentu tidak serta merta melakukan pelantikan, tentu ada proses,” ujar Irwan, Kamis (22/2).

Baca Juga:  Gesa Aturan Kode Etik dan Tata Beracara

Menurutnya, untuk pelantikan pejabat eselon III tersebut perlu izin dari pusat. Mulai dari BKN, kemudian untuk eselon III dan IV nya ke Kemendagri. Sementara terkait hal itu, Pemko telah mengusulkannya. (ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah jabatan eselon III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih mengalami kekosongan. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemko Pekanbaru menempatkan pejabat lain sebagai pelaksana tugas (Plt).

Sementara untuk pejabat definitif, masih dalam proses di pemerintah pusat. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru juga sudah mengusulkan untuk mengisi jabatan eselon III yang masih kosong tersebut.

- Advertisement -

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, terkait jabatan eselon III yang kosong, pihaknya telah mengusulkan untuk ditindaklanjuti agar ada pejabat definitif.

”Kita sudah usulkan untuk jabatan yang kosong itu ke penjabat wali kota. Tapi karena beliau penjabat, tentu tidak serta merta melakukan pelantikan, tentu ada proses,” ujar Irwan, Kamis (22/2).

- Advertisement -
Baca Juga:  SDN 109 Programkan Pengembangan Diri

Menurutnya, untuk pelantikan pejabat eselon III tersebut perlu izin dari pusat. Mulai dari BKN, kemudian untuk eselon III dan IV nya ke Kemendagri. Sementara terkait hal itu, Pemko telah mengusulkannya. (ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari