Jumat, 8 Agustus 2025

Pria Berinisial RB Pelaku Penyiraman Novel Diduga Bernama Ronny Bugis

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri telah menahan kedua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Badan Reserse Kriminal Polri. Kedua tersangka itu berinisial RM dan RB.

Meski telah dirilis oleh aparat kepolisian terkait dua tersangka tersebut, namun pihak korps bhayangkara masih enggan membeberkan secara rinci siapa sosok RM dan RB. Berdasarkan penelusuran JawaPos.com, tersangka berinisial RB itu diduga bernama Ronny Bugis. Ronny disebut merupakan anggota polisi aktif dari Korps Brimob, berpangkat brigadir.

Namun, Polri masih enggan menjawab hal tersebut. JawaPos.com telah mencoba mengubungi Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Wiyono untuk memgonfirmasi informasi tersebut. Namun, Argo belum juga menanggapinya.

Baca Juga:  Lipan

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan dua pelaku penyerang Novel Baswedan merupakan awal pengungkapan pengusutan kasus teror fisik dialami penyidik senior KPK tersebut. Listyo menegaskan pengusutan kasus dialami Novel Baswedan berdasarkan bukti yang ada.

“Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silakan ditunggu, ini baru permulaan,” kata Listyo di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Saat keluar dari rutan Polda Metro Jaya, kedua tersangka itu yakni RM dan RB dipindahkan tahanannya ke Bareskrim Polri. Kepada awak media, RB berteriak bahwa Novel Baswedan seorang pengkhianat.

“Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat,” teriak salah satu tersangka, RB di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga:  Lili Bantah Jalin Komunikasi dengan Tersangka Korupsi

Untuk diketahui, Polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis (26/12) malam.

Pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB digelandang ke Polda Metro Jaya. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri telah menahan kedua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Badan Reserse Kriminal Polri. Kedua tersangka itu berinisial RM dan RB.

Meski telah dirilis oleh aparat kepolisian terkait dua tersangka tersebut, namun pihak korps bhayangkara masih enggan membeberkan secara rinci siapa sosok RM dan RB. Berdasarkan penelusuran JawaPos.com, tersangka berinisial RB itu diduga bernama Ronny Bugis. Ronny disebut merupakan anggota polisi aktif dari Korps Brimob, berpangkat brigadir.

Namun, Polri masih enggan menjawab hal tersebut. JawaPos.com telah mencoba mengubungi Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Wiyono untuk memgonfirmasi informasi tersebut. Namun, Argo belum juga menanggapinya.

Baca Juga:  Sitinjau Laut Dibangun Fly Over

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan dua pelaku penyerang Novel Baswedan merupakan awal pengungkapan pengusutan kasus teror fisik dialami penyidik senior KPK tersebut. Listyo menegaskan pengusutan kasus dialami Novel Baswedan berdasarkan bukti yang ada.

“Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silakan ditunggu, ini baru permulaan,” kata Listyo di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

- Advertisement -

Saat keluar dari rutan Polda Metro Jaya, kedua tersangka itu yakni RM dan RB dipindahkan tahanannya ke Bareskrim Polri. Kepada awak media, RB berteriak bahwa Novel Baswedan seorang pengkhianat.

“Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat,” teriak salah satu tersangka, RB di Mapolda Metro Jaya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Antisipasi Corona,PCR Berlakukan Kebijakan Kuliah Online

Untuk diketahui, Polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis (26/12) malam.

Pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB digelandang ke Polda Metro Jaya. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri telah menahan kedua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Badan Reserse Kriminal Polri. Kedua tersangka itu berinisial RM dan RB.

Meski telah dirilis oleh aparat kepolisian terkait dua tersangka tersebut, namun pihak korps bhayangkara masih enggan membeberkan secara rinci siapa sosok RM dan RB. Berdasarkan penelusuran JawaPos.com, tersangka berinisial RB itu diduga bernama Ronny Bugis. Ronny disebut merupakan anggota polisi aktif dari Korps Brimob, berpangkat brigadir.

Namun, Polri masih enggan menjawab hal tersebut. JawaPos.com telah mencoba mengubungi Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Wiyono untuk memgonfirmasi informasi tersebut. Namun, Argo belum juga menanggapinya.

Baca Juga:  Airlangga Hartarto: Dana PEN Terserap Rp134,07 Triliun, Ini Rinciannya

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan dua pelaku penyerang Novel Baswedan merupakan awal pengungkapan pengusutan kasus teror fisik dialami penyidik senior KPK tersebut. Listyo menegaskan pengusutan kasus dialami Novel Baswedan berdasarkan bukti yang ada.

“Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silakan ditunggu, ini baru permulaan,” kata Listyo di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Saat keluar dari rutan Polda Metro Jaya, kedua tersangka itu yakni RM dan RB dipindahkan tahanannya ke Bareskrim Polri. Kepada awak media, RB berteriak bahwa Novel Baswedan seorang pengkhianat.

“Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat,” teriak salah satu tersangka, RB di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga:  Sitinjau Laut Dibangun Fly Over

Untuk diketahui, Polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis (26/12) malam.

Pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB digelandang ke Polda Metro Jaya. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari