PASIRPANGIRAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mengimbau masyarakat desa dan keluarahan yang tersebar di 16 kecamatan, untuk bersama-sama memelihara, merawat serta menjaga semua hasil pembangunan fisik yang telah dilaksanakan pemerintah di desanya masing-masing.
Sebab, menjaga dan merawat hasil pembangunan yang ada di desa, tidak hanya serta merta menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga semua pihak termasuk masyarakat di pedesaan.
Harapan itu disampaikan Bupati Rohul H Sukiman kepada Riau Pos, Selasa (6/2), terkait peresmian jalan aspal penghubung antara Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir dengan Desa Pasir Agung, Kecamatan Bangun Purba yang dibangun Dinas PUPR Rohul Tahun 2023 sepanjang 774 meter.
Diakuinya, pembangunan jalan aspal yang menghubungkan dua desa tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp2,4 miliar. Tentu sangat pentingnya peran dan keikut sertaan masyarakat desa dalam menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah khususnya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
‘’Saya minta masyarakat untuk sama-sama turut menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang ada di desa. Karena bila masyarakat tidak menjaga dan merawat hasil pembangunan itu, maka pembangunan itu tidak begitu lama dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,’’ jelasnya.
Termasuk pembangunan infrastruktur yang dibangun melalui dana desa yang dikucurkan pemerintah baik pembangunan pembangunan pos yandu, MCK, PAUD, saluran irigasi, jalan lingkungan desa maupun pembangunan lainnya.
‘’Awet atau bertahan lamanya pemakaian jalan aspal yang telah dibangun di pedesaan, jika dijaga bersama. Untuk kendaraan berat yang melebihi tonase dilarang masuk. Kalau perlu jalan aspal yang telah dibangun pemerintah daerah di desa dipasang Portal,’’ sebutnya.
Bupati dua periode itu mengatakan, siapa lagi kalau tidak masyarakat yang memelihara dan menjaga hasil pembangunan ini. ‘’Semua hasil pembangunan di daerah ini, milik kita. Manfaatnya untuk kita bersama, maka itu mari merawatnya bersama sama,’’ tuturnya.
Dijelaskannya, pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, tujuannya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Khususnya pembangunan fisik membutuhkan perawatan, agar dapat bertahan lama dan berdayaguna bagi masyarakat. (fiz)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian