Jumat, 22 November 2024

Dishub Pecat Oknum Jukir 

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran menindak tegas salah seorang oknum juru parkir (jukir) yang bertugas di salah satu ritel di Jalan Tuanku Tambusai. Oknum jukir tersebut diduga kurang baik dalam memberikan pelayanan sehingga dilakukan pemecatan.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, oknum jukir tersebut ditindak setelah pihak UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru mendapat laporan dari masyarakat terkait pelayanan oknum jukir yang kurang baik.

- Advertisement -

”Kami dapat aduan dari masyarakat terkait pelayanan oknum jukir yang kurang baik, yang bertugas di Jalan Tuanku Tambusai. Maka dari itu kami tindak tegas,” ujar Radinal Munandar, Senin (5/4).

Baca Juga:  Kapolresta Sebut Ekstasi Akan Diterbangkan ke Bali

UPT Perparkiran mengimbau kepada pengelola agar memberitahu kepada jukir yang dipekerjakan, supaya memberikan pelayanan secara maksimal.

Dimulai dari sikap yang ramah, sopan santun dalam melayani masyarakat yang menggunakan jasa parkir.

- Advertisement -

Dirinya juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah mau melaporkan terkait pelayanan jukir. Ia juga mengimbau masyarakat dalam memberikan laporan agar alangkah baiknya juga melampirkan foto jukir yang diadukan.

”Untuk pengaduan masyarakat terkait layanan parkir tepi jalan umum bisa diadukan melalui DM Instagram uptperparkiran, atau nomor WhatsApp pengaduan 0812-6639-7770 untuk ditindaklanjuti,” kata Radinal.

Ditegaskannya, atas perbuatannya tersebut, Dishub melalui UPT Perparkiran memberikan tindakan tegas dengan memecat oknum jukir nakal tersebut. ”Dia diberhentikan secara langsung setelah terbukti memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang baik,” katanya.(yls)

Baca Juga:  Selama Ramadan CFD Ditiadakan

Laporan DOFI ISKANDAR, PEKANBARU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran menindak tegas salah seorang oknum juru parkir (jukir) yang bertugas di salah satu ritel di Jalan Tuanku Tambusai. Oknum jukir tersebut diduga kurang baik dalam memberikan pelayanan sehingga dilakukan pemecatan.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, oknum jukir tersebut ditindak setelah pihak UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru mendapat laporan dari masyarakat terkait pelayanan oknum jukir yang kurang baik.

- Advertisement -

”Kami dapat aduan dari masyarakat terkait pelayanan oknum jukir yang kurang baik, yang bertugas di Jalan Tuanku Tambusai. Maka dari itu kami tindak tegas,” ujar Radinal Munandar, Senin (5/4).

Baca Juga:  Rutin Razia, Sudah 220 Kendaraan ODOL Ditindak Dishub Kota Pekanbaru

UPT Perparkiran mengimbau kepada pengelola agar memberitahu kepada jukir yang dipekerjakan, supaya memberikan pelayanan secara maksimal.

- Advertisement -

Dimulai dari sikap yang ramah, sopan santun dalam melayani masyarakat yang menggunakan jasa parkir.

Dirinya juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah mau melaporkan terkait pelayanan jukir. Ia juga mengimbau masyarakat dalam memberikan laporan agar alangkah baiknya juga melampirkan foto jukir yang diadukan.

”Untuk pengaduan masyarakat terkait layanan parkir tepi jalan umum bisa diadukan melalui DM Instagram uptperparkiran, atau nomor WhatsApp pengaduan 0812-6639-7770 untuk ditindaklanjuti,” kata Radinal.

Ditegaskannya, atas perbuatannya tersebut, Dishub melalui UPT Perparkiran memberikan tindakan tegas dengan memecat oknum jukir nakal tersebut. ”Dia diberhentikan secara langsung setelah terbukti memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang baik,” katanya.(yls)

Baca Juga:  Kapolresta Sebut Ekstasi Akan Diterbangkan ke Bali

Laporan DOFI ISKANDAR, PEKANBARU

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari