SIAK (RIAUPOS.CO) – Sentra Gakkumdu Riau mengadakan pertemuan dengan Bawaslu Siak dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak dalam rangka cooling system dan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 di Hotel Grand Royal Siak, Senin, (5/2).
Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari unsur Bawaslu Riau diwakili Anggota Bawaslu Riau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nanang Wartono dan dari unsur Kepolisian Daerah Riau dihadiri Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni, melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu Tahun 2024 kepada pengawas Pemilu se-Kabupaten Siak.
Pada pertemuan itu turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Ahmad Dardiri dan M Andi Susilawan serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak. Dalam sambutannya Nanang mengatakan peran Sentra Gakkumdu hari ini tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu, peraturan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada Sentra Gakkumdu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sentra Gakkumdu yang dikenal masyarakat pada umumnya hanya hadir dalam proses penindakan, hari ini Sentra Gakkumdu hadir untuk melakukan pencegahan pelanggaran yang bertujuan menciptakan Pemilu yang damai, dan itu diatur didalam Peraturan Bawaslu,” kata Nanang.
Sejalan dengan pernyataan Nanang, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni menyampaikan agar penyelenggara Pemilu harus menyosialisasikan dan menjadi pelopor cooling system Pemilu damai kepada masyarat luas. “Harapan kita Pemilu tahun 2024 berjalan tertib, aman dan lancar,” ujarnya.(rls/rio)
SIAK (RIAUPOS.CO) – Sentra Gakkumdu Riau mengadakan pertemuan dengan Bawaslu Siak dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak dalam rangka cooling system dan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 di Hotel Grand Royal Siak, Senin, (5/2).
Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari unsur Bawaslu Riau diwakili Anggota Bawaslu Riau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nanang Wartono dan dari unsur Kepolisian Daerah Riau dihadiri Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni, melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu Tahun 2024 kepada pengawas Pemilu se-Kabupaten Siak.
- Advertisement -
Pada pertemuan itu turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Ahmad Dardiri dan M Andi Susilawan serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak. Dalam sambutannya Nanang mengatakan peran Sentra Gakkumdu hari ini tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu, peraturan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada Sentra Gakkumdu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sentra Gakkumdu yang dikenal masyarakat pada umumnya hanya hadir dalam proses penindakan, hari ini Sentra Gakkumdu hadir untuk melakukan pencegahan pelanggaran yang bertujuan menciptakan Pemilu yang damai, dan itu diatur didalam Peraturan Bawaslu,” kata Nanang.
- Advertisement -
Sejalan dengan pernyataan Nanang, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni menyampaikan agar penyelenggara Pemilu harus menyosialisasikan dan menjadi pelopor cooling system Pemilu damai kepada masyarat luas. “Harapan kita Pemilu tahun 2024 berjalan tertib, aman dan lancar,” ujarnya.(rls/rio)