PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna membantu upaya melepaskan diri dari pengaruh obat atau bahan berbahaya, Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai mendapatkan bimbingan rohani sesuai agama yang dianut.
Kalapas Kelas Narkotika Kelas II B Henri Alfa Edison Damanik didampingi Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Setiadi dan Ralphy mengatakan, Lapas Narkotika Kelas IIB memiliki WBP sebanyak 910 orang.
WBP tersebut berasal dari berbagai wilayah di Riau. Salah satu yang diberikan kepawqa WPB adalah bimbingan rohani. Untuk itu pihaknya melakukan kerja sama dengan pihak Kementerian Agama Kanwil Provinsi Riau untuk dapat memberikan bimbingan rohani kepada WBP sesuai agama WBP itu sendiri.
”Terdapat lima orang WBP yang beragama Buddha yang setiap pekannya selalu mendapatkan bimbingan rohani dari para petugas penyuluhan agama Buddha non- PNS dari Kemenag Riau,” katanya, Rabu (31/1).
Dan kemarin, bimbingan rohani Buddha diberikan oleh Ket Tjing dari Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia (Mapanbumi) dan Buyono dari Vihara Cahaya Hati.
”Kami berharap dengan penyuluhan bimbingan rohani ini dapat membantu para WBP untuk bisa terbebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga setelah selesai menjalani hukuman disini mereka dapat kembali menjadi warga yang baik, dan tidak kembali terjerat ke lubang yang sama, karena ilmu agama yang mereka dalami,” tuturnya.
Sementara itu, Ket Tjing menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini dimulai sejak 2021. ”Bimbingan rohani yang diberikan untuk lima orang WBP yang beragama Buddha hari ini hanya ada empat orang yang hadir. Sebab salah satunya sedang kurang sehat,” tuturnya.(ayi)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna membantu upaya melepaskan diri dari pengaruh obat atau bahan berbahaya, Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai mendapatkan bimbingan rohani sesuai agama yang dianut.
Kalapas Kelas Narkotika Kelas II B Henri Alfa Edison Damanik didampingi Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Setiadi dan Ralphy mengatakan, Lapas Narkotika Kelas IIB memiliki WBP sebanyak 910 orang.
- Advertisement -
WBP tersebut berasal dari berbagai wilayah di Riau. Salah satu yang diberikan kepawqa WPB adalah bimbingan rohani. Untuk itu pihaknya melakukan kerja sama dengan pihak Kementerian Agama Kanwil Provinsi Riau untuk dapat memberikan bimbingan rohani kepada WBP sesuai agama WBP itu sendiri.
”Terdapat lima orang WBP yang beragama Buddha yang setiap pekannya selalu mendapatkan bimbingan rohani dari para petugas penyuluhan agama Buddha non- PNS dari Kemenag Riau,” katanya, Rabu (31/1).
- Advertisement -
Dan kemarin, bimbingan rohani Buddha diberikan oleh Ket Tjing dari Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia (Mapanbumi) dan Buyono dari Vihara Cahaya Hati.
”Kami berharap dengan penyuluhan bimbingan rohani ini dapat membantu para WBP untuk bisa terbebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga setelah selesai menjalani hukuman disini mereka dapat kembali menjadi warga yang baik, dan tidak kembali terjerat ke lubang yang sama, karena ilmu agama yang mereka dalami,” tuturnya.
Sementara itu, Ket Tjing menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini dimulai sejak 2021. ”Bimbingan rohani yang diberikan untuk lima orang WBP yang beragama Buddha hari ini hanya ada empat orang yang hadir. Sebab salah satunya sedang kurang sehat,” tuturnya.(ayi)