TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Tidak perlu waktu lama, Satreskrim Polres Kuansing meringkus 2 pria dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan kotak infak Masjid Alfurqon di Kelurahan Sungai Jering, Telukkuantan yang terjadi pada Ahad (21/1) lalu.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH kepada Riau Pos, Rabu (24/1) mengatakan bahwa keduanya saat ini sudah ditahan di Mapolres Kuansing.
“Dua pelaku ini adalah, YA (19) dan ER (22) yang merupakan warga Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka diamankankan setelah melihat rekaman CCTV masjid,” kata Linter.
Seperti yang disampaikan Linter, sekira pukul 05.30 WIB, setelah salat subuh, Imam Masjid Ustaz Maulana didatangi qarim masjid bernama Pian dan menceritakan ada pencurian di masjid. Saat itu pintu samping kanan masjid terlihat sudah rusak bekas congkelan.
“Dan setelah itu disuruh mengecek CCTV, kemudian Imam mengecek CCTV dan terlihat di gambar sekira pukul 01.30 WIB terlihat diduga pelaku sebanyak 2 orang sedang berusaha membongkar kotak infaq,” kata Linter.
Linter menceritakan, Opsnal Satreskrim Polres Kuansing mendapat informasi bahwa di duga pelaku percobaan pencurian kotak amal Mesjid Alfurqon Sedang berada di cucian mobil Pablo Carwash Sungai Jering. Polisi bergerak dan berhasil membekuk mereka.
“Setelah memastikan, anggota langsung menangkap pelaku. Mereka mengakui perbuatanya. Dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Barang buktinya, rekaman CCTV, kunci Inggris dan alat lainnya juga sudah diamankan,” kata Linter.(fiz)
Laporan MARDIASCAN, Telukkuantan