DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai, BKPSDM Kota Dumai dan Bagian Kerja Sama Setdako Dumai, mengikuti rapat virtual bersama Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD).
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan Nomor: KP-BPSDMP 203 tahun 2023, tentang Pedoman Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, berupa program Pola Pembibitan antara Pemerintah Derah dengan PTDI-STTD.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi, bersama pejabat struktural di lingkungan Dishub Kota Dumai, Kabag Kerja Sama Sarwono, dan perwakilan dari BKPSDM Kota Dumai, bertempat di Ruang Rapat Dishub Kota Dumai, Kamis (11/1) lalu.
Kadishub Kota Dumai Said Effendi mengatakan Pemko Dumai melalui Dishub Kota Dumai sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejak 2018, dan telah perbarui pada 2020 yang berlaku sampai dengan 2027 tentang pola pembibitan dalam rangka mencetak tenaga ahli di bidang transportasi darat.
“Pemerintah telah melakukan MoU dan PKS dengan pihak PTDI-STTD, dan alhamdulillah kuotanya sudah ditetapkan oleh PTDI-STTD untuk Dumai sampai 2027 sebanyak 23 orang sesuai analisa jabatan yang dibutuhkan,” ungkapnya.(mx12/rpg)
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai, BKPSDM Kota Dumai dan Bagian Kerja Sama Setdako Dumai, mengikuti rapat virtual bersama Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD).
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan Nomor: KP-BPSDMP 203 tahun 2023, tentang Pedoman Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, berupa program Pola Pembibitan antara Pemerintah Derah dengan PTDI-STTD.
- Advertisement -
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi, bersama pejabat struktural di lingkungan Dishub Kota Dumai, Kabag Kerja Sama Sarwono, dan perwakilan dari BKPSDM Kota Dumai, bertempat di Ruang Rapat Dishub Kota Dumai, Kamis (11/1) lalu.
Kadishub Kota Dumai Said Effendi mengatakan Pemko Dumai melalui Dishub Kota Dumai sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejak 2018, dan telah perbarui pada 2020 yang berlaku sampai dengan 2027 tentang pola pembibitan dalam rangka mencetak tenaga ahli di bidang transportasi darat.
- Advertisement -
“Pemerintah telah melakukan MoU dan PKS dengan pihak PTDI-STTD, dan alhamdulillah kuotanya sudah ditetapkan oleh PTDI-STTD untuk Dumai sampai 2027 sebanyak 23 orang sesuai analisa jabatan yang dibutuhkan,” ungkapnya.(mx12/rpg)