Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pemkab Inhu Mulai Susun RPJPD Tahun 2025-2045

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar forum konsultasi publik penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Forum konsultasi publik tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu Ir H Hendrizal MSi di aula Kantor Bappeda Kabupaten Inhu. Di mana, penyusunan RPJPD Kabupaten Inhu tahun 2025 – 2045 merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan kepada seluruh provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

“Ini dalam rangka menyusun arah pembangunan di daerah dalam kurun 20 tahun ke depan,” ujar Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal MSi usai pelaksanaan forum konsultasi publik RPJPD tahun 2025 – 2045, Selasa (2/1).

Baca Juga:  SMAN 1 Rengat Juara Umum FLS2N

Makanya, Hendrizal mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang bersedia hadir memberi sumbangsih pemikiran dan ide-ide untuk rencana arah pembangunan 20 tahun ke depan. Sebab untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang baik diperlukan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Nantinya sambung Hendrizal, rencana pembangunan tidak hanya berada pada skala lokal atau kedaerahan. Namun rencana pembangunan tersebut juga secara regional antar wilayah/kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Sehingga melalui penyusunan RPJPD ini bisa menghasilkan dokumen perencanaan yang konkrit serta dapat digunakan untuk mengantisipasi perkembangan dan permasalahan dalam 20 tahun kedepan. Bahkan menjadi gambaran untuk pola pembangunan yang akan datang.

Untuk itu harapnya, melalui forum ini dapat membuka peluang masukan, saran, harapan dan aspirasi dari seluruh stakeholder. Sehingga dapat saling berkoordinasi dan berkontribusi dalam pembahasan penyusunan rancangan awal RPJMD ini.

Baca Juga:  Kapolres Inhu Imbau Personel Netral

Lebih jauh disampaikannya, usai pembahasan awal akan dilanjutkan dengan penyempurnaan dan pada akhirnya disahkan secara bersamaan.

“Untuk tahap awal ini sifatnya masih menampung masukan dan ide-ide dari para pihak stakeholder yang ada,” terang Hendrizal.(kas)

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar forum konsultasi publik penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Forum konsultasi publik tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu Ir H Hendrizal MSi di aula Kantor Bappeda Kabupaten Inhu. Di mana, penyusunan RPJPD Kabupaten Inhu tahun 2025 – 2045 merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan kepada seluruh provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

- Advertisement -

“Ini dalam rangka menyusun arah pembangunan di daerah dalam kurun 20 tahun ke depan,” ujar Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal MSi usai pelaksanaan forum konsultasi publik RPJPD tahun 2025 – 2045, Selasa (2/1).

Baca Juga:  Sejumlah Rumah Warga Terendam

Makanya, Hendrizal mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang bersedia hadir memberi sumbangsih pemikiran dan ide-ide untuk rencana arah pembangunan 20 tahun ke depan. Sebab untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang baik diperlukan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

- Advertisement -

Nantinya sambung Hendrizal, rencana pembangunan tidak hanya berada pada skala lokal atau kedaerahan. Namun rencana pembangunan tersebut juga secara regional antar wilayah/kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Sehingga melalui penyusunan RPJPD ini bisa menghasilkan dokumen perencanaan yang konkrit serta dapat digunakan untuk mengantisipasi perkembangan dan permasalahan dalam 20 tahun kedepan. Bahkan menjadi gambaran untuk pola pembangunan yang akan datang.

Untuk itu harapnya, melalui forum ini dapat membuka peluang masukan, saran, harapan dan aspirasi dari seluruh stakeholder. Sehingga dapat saling berkoordinasi dan berkontribusi dalam pembahasan penyusunan rancangan awal RPJMD ini.

Baca Juga:  Lima Terduga Pengedar Sabu Ditangkap

Lebih jauh disampaikannya, usai pembahasan awal akan dilanjutkan dengan penyempurnaan dan pada akhirnya disahkan secara bersamaan.

“Untuk tahap awal ini sifatnya masih menampung masukan dan ide-ide dari para pihak stakeholder yang ada,” terang Hendrizal.(kas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari