PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penetapan status tersangka terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya datang dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Di mana, atas penetapan status tersangka tersebut, LAM merasa sangat prihatin karena menambah rekam jejak pejabat Riau yang tersangkut persoalan korupsi. Sebelum Amril, Wali Kota Dumai Zulkifli AS juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tipikor.
“Penetapan status tersangka tipikor terhadap dua kepala daerah itu amat memprihatinkan. Selain menambah panjang senarai pejabat daerah kita yang diduga atau sudah terbukti tersangkut tipikor, status tersangka pada kedua kepala daerah kita itu juga membuktikan bahwa integritas masih menjadi masalah laten pada sebagian pejabat publik di negeri kita ini,†sebut Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Al azhar kepada Riau Pos, Jumat (17/5).
Ia menambahkan, seharusnya peristiwa serupa di masa lampau harusnya menjadi pelajaran berharga bagi kepala daerah di Riau. Ia menyesalkan kejadian masa lalu tidak dijadikan peringatan keras serta memperkuat diri dari godaan penyalahgunaan kekuasaan yang berada di tangan kepala daerah.
“Kejadian-kejadian serupa di masa lampau belum cukup jadi pengajaran, peringatan keras dan cambuk untuk memperkokoh tembok diri dari godaan-godaan penyalahgunaan kekuasaan yang berada di tangan mereka,†sebutnya.(nda/*3)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penetapan status tersangka terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya datang dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Di mana, atas penetapan status tersangka tersebut, LAM merasa sangat prihatin karena menambah rekam jejak pejabat Riau yang tersangkut persoalan korupsi. Sebelum Amril, Wali Kota Dumai Zulkifli AS juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tipikor.
- Advertisement -
“Penetapan status tersangka tipikor terhadap dua kepala daerah itu amat memprihatinkan. Selain menambah panjang senarai pejabat daerah kita yang diduga atau sudah terbukti tersangkut tipikor, status tersangka pada kedua kepala daerah kita itu juga membuktikan bahwa integritas masih menjadi masalah laten pada sebagian pejabat publik di negeri kita ini,†sebut Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Al azhar kepada Riau Pos, Jumat (17/5).
Ia menambahkan, seharusnya peristiwa serupa di masa lampau harusnya menjadi pelajaran berharga bagi kepala daerah di Riau. Ia menyesalkan kejadian masa lalu tidak dijadikan peringatan keras serta memperkuat diri dari godaan penyalahgunaan kekuasaan yang berada di tangan kepala daerah.
- Advertisement -
“Kejadian-kejadian serupa di masa lampau belum cukup jadi pengajaran, peringatan keras dan cambuk untuk memperkokoh tembok diri dari godaan-godaan penyalahgunaan kekuasaan yang berada di tangan mereka,†sebutnya.(nda/*3)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin