PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Mhd Jahari Sitepu dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Periode 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Riau periode 2019-2022, Senin (25/7).
Jahari dilantik langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersama 39 Kepala Kanwil dan Kadiv Yankum se-Indonesia di Ballroom Westin Resort Nusa Dua, Bali.
Selesai mengambil sumpah jabatan Yasona mengingatkan, mereka yang baru saja dilantik dituntut untuk dapat bekerja secara cepat terhadap permohonan pihak penyidik, penuntut umum atau hakim.
Mereka juga diminta agar lebih teliti dalam proses pemeriksaan terhadap notaris sebelum surat persetujuan atau penolakan diberikan. Sehingga penegakan dan perlindungan hukum terhadap notaris dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yasonna juga mengingatkan agar MPN dan MKN benar-benar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris. Hal ini supaya kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dapat diwujudkan. Mendapat pesan langsung dari Menkum HAM, Jahari Sitepu berjanji akan menjalankan amanah dan instruksi tersebut sebaik-baiknya.
"Saya berjanji, sesuai dengan sumpah saya hari ini (kemarin, red) bahwa saya akan bersikap tegas, cepat dan responsif dalam melakukan pengawasan terhadap notaris. Baik itu melalui penguatan kelembagaan maupun pengenaan sanksi terhadap notaris," tegas Jahari.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Mhd Jahari Sitepu dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Periode 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Riau periode 2019-2022, Senin (25/7).
Jahari dilantik langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersama 39 Kepala Kanwil dan Kadiv Yankum se-Indonesia di Ballroom Westin Resort Nusa Dua, Bali.
- Advertisement -
Selesai mengambil sumpah jabatan Yasona mengingatkan, mereka yang baru saja dilantik dituntut untuk dapat bekerja secara cepat terhadap permohonan pihak penyidik, penuntut umum atau hakim.
Mereka juga diminta agar lebih teliti dalam proses pemeriksaan terhadap notaris sebelum surat persetujuan atau penolakan diberikan. Sehingga penegakan dan perlindungan hukum terhadap notaris dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Advertisement -
Yasonna juga mengingatkan agar MPN dan MKN benar-benar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris. Hal ini supaya kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dapat diwujudkan. Mendapat pesan langsung dari Menkum HAM, Jahari Sitepu berjanji akan menjalankan amanah dan instruksi tersebut sebaik-baiknya.
"Saya berjanji, sesuai dengan sumpah saya hari ini (kemarin, red) bahwa saya akan bersikap tegas, cepat dan responsif dalam melakukan pengawasan terhadap notaris. Baik itu melalui penguatan kelembagaan maupun pengenaan sanksi terhadap notaris," tegas Jahari.(end)