Kamis, 28 Agustus 2025
spot_img

Kivlan Zen Akui Terima Uang Tapi Bukan Suruh Beli Senjata

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tersangka kasus dugaan makar, Mayor Jederal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyandang dana ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu kepala lembaga survei. Dia diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2019).

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai 4 ribu dolar Singapura dari tersangka Habil Marati. Namun, dia membantah uang dari politikus Partai Persatuan Pembeli itu digunakan untuk membeli senjata. Dia menegaskan, dana itu hanya untuk keperluan demonstrasi.

’’Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh, tidak ada sama sekali,’’ ungkap Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Kivlan sendiri masih menjalani pemeriksaan. Dia mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Saat dimintai keterangan, Yuntri menyebut, pihaknya membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut, untuk diperlihatkan kepada penyidik. ’’Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening dia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp50 juta. Yang satu lagi 4 ribu dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang di Monas,’’ sambungnya.

Baca Juga:  Joe Biden Rombak Suasana Gedung Putih

Lebih jauh, Yuntri menyebut, kliennya mengenal Habil sejak setahun lalu melalui sebuah grup WhatsApp. Yuntri pun menyebut, Habil memberikan uang tersebut kepada Kivlan secara sukarela. ’’Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis, beliau (Habil) kasih,’’ paparnya.

Diketahui, Habil Marati telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. Dia diduga berperan sebagai pemberi uang Rp150 juta kepada Kivlan untuk pembelian senjata.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

Baca Juga:  Mau Tahu Sisa Umur Anda? Begini Caranya

’’Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp60 juta langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api,’’ kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Terungkapnya kasus ini membuat Kivlan disebut-sebut sebagai pemberi perintah untuk melakukan pembunuhan ini. Namun, sampai saat ini polisi belum merilis secara resmi apakah Kivlan sebagai otak intelektual atau ada pihak lain.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan keterangan terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.(sabikajitaufan)


Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tersangka kasus dugaan makar, Mayor Jederal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyandang dana ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu kepala lembaga survei. Dia diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2019).

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai 4 ribu dolar Singapura dari tersangka Habil Marati. Namun, dia membantah uang dari politikus Partai Persatuan Pembeli itu digunakan untuk membeli senjata. Dia menegaskan, dana itu hanya untuk keperluan demonstrasi.

’’Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh, tidak ada sama sekali,’’ ungkap Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Kivlan sendiri masih menjalani pemeriksaan. Dia mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Saat dimintai keterangan, Yuntri menyebut, pihaknya membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut, untuk diperlihatkan kepada penyidik. ’’Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening dia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp50 juta. Yang satu lagi 4 ribu dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang di Monas,’’ sambungnya.

Baca Juga:  Penumpang Masak di Gerbong, Kereta Api Terbakar, 74 Tewas

Lebih jauh, Yuntri menyebut, kliennya mengenal Habil sejak setahun lalu melalui sebuah grup WhatsApp. Yuntri pun menyebut, Habil memberikan uang tersebut kepada Kivlan secara sukarela. ’’Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis, beliau (Habil) kasih,’’ paparnya.

- Advertisement -

Diketahui, Habil Marati telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. Dia diduga berperan sebagai pemberi uang Rp150 juta kepada Kivlan untuk pembelian senjata.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kompensasi Hewan Mati karena PMK Segera Cair

’’Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp60 juta langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api,’’ kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Terungkapnya kasus ini membuat Kivlan disebut-sebut sebagai pemberi perintah untuk melakukan pembunuhan ini. Namun, sampai saat ini polisi belum merilis secara resmi apakah Kivlan sebagai otak intelektual atau ada pihak lain.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan keterangan terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.(sabikajitaufan)


Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tersangka kasus dugaan makar, Mayor Jederal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyandang dana ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu kepala lembaga survei. Dia diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2019).

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai 4 ribu dolar Singapura dari tersangka Habil Marati. Namun, dia membantah uang dari politikus Partai Persatuan Pembeli itu digunakan untuk membeli senjata. Dia menegaskan, dana itu hanya untuk keperluan demonstrasi.

’’Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh, tidak ada sama sekali,’’ ungkap Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Kivlan sendiri masih menjalani pemeriksaan. Dia mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Saat dimintai keterangan, Yuntri menyebut, pihaknya membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut, untuk diperlihatkan kepada penyidik. ’’Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening dia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp50 juta. Yang satu lagi 4 ribu dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang di Monas,’’ sambungnya.

Baca Juga:  Begini Kronologis Penyeludupan Ribuan Kayu Teki di Meranti ke Malaysia

Lebih jauh, Yuntri menyebut, kliennya mengenal Habil sejak setahun lalu melalui sebuah grup WhatsApp. Yuntri pun menyebut, Habil memberikan uang tersebut kepada Kivlan secara sukarela. ’’Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis, beliau (Habil) kasih,’’ paparnya.

Diketahui, Habil Marati telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. Dia diduga berperan sebagai pemberi uang Rp150 juta kepada Kivlan untuk pembelian senjata.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

Baca Juga:  Siapkan Rp2 Miliar untuk Wujudkan 17 Ide-Ide Masyarakat

’’Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp60 juta langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api,’’ kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Terungkapnya kasus ini membuat Kivlan disebut-sebut sebagai pemberi perintah untuk melakukan pembunuhan ini. Namun, sampai saat ini polisi belum merilis secara resmi apakah Kivlan sebagai otak intelektual atau ada pihak lain.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan keterangan terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.(sabikajitaufan)


Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari