- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH pusat merencanakan akan menyertakan tambahan libur menjadi tiga hari dalam sepekan untuk aparatur sipil negara (ASN). Terhadap rencana itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum membahasnya, karena belum pasti diberlakukan atau tidak.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH akhir pekan lalu. Dia mengaku belum memastikan wacana ini bakal diterapkan atau tidak. "Masih belum kami bahas itu. Apakah jadi secara nasional atau sudah dicabut, kami belum tahu," ungkapnya.
- Advertisement -
Dilanjutkannya, pihaknya nanti baru akan melakukan kajian terhadap wacana ini setelah diterapkan secara nasional. Ia tidak ingin berandai-andai perihal wacana tersebut. "Pemerintah kota siap menerapkannya saat ada arahan dari pemerintah pusat. Namun dengan catatan kebijakan ini untuk meningkatkan pelayanan publik," tegasnya.
Wacana ini mengemuka untuk efektivitas kinerja ASN. Apalagi kebijakan pemerintah pusat ini nantinya diperhitungkan secara matang. Saat ini muncul wacana skema jam kerja bagi ASN. "Setelah kebijakan pusat sudah matang, nantinya kita di daerah mengikuti saja," imbuhnya.
Pada rancangan ini memungkinkan ASN mendapat tambahan libur dalam satu pekan hingga punya hari libur selama tiga hari. Skema yang disiapkan yakni konsep flexible working arrangement (FWA). Skema ini memungkinkan ASN dapat melaksanakan tugasnya dengan waktu yang fleksibel.(ksm)
- Advertisement -
Laporan M ALI NURMAN, Kota
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH pusat merencanakan akan menyertakan tambahan libur menjadi tiga hari dalam sepekan untuk aparatur sipil negara (ASN). Terhadap rencana itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum membahasnya, karena belum pasti diberlakukan atau tidak.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH akhir pekan lalu. Dia mengaku belum memastikan wacana ini bakal diterapkan atau tidak. "Masih belum kami bahas itu. Apakah jadi secara nasional atau sudah dicabut, kami belum tahu," ungkapnya.
- Advertisement -
Dilanjutkannya, pihaknya nanti baru akan melakukan kajian terhadap wacana ini setelah diterapkan secara nasional. Ia tidak ingin berandai-andai perihal wacana tersebut. "Pemerintah kota siap menerapkannya saat ada arahan dari pemerintah pusat. Namun dengan catatan kebijakan ini untuk meningkatkan pelayanan publik," tegasnya.
Wacana ini mengemuka untuk efektivitas kinerja ASN. Apalagi kebijakan pemerintah pusat ini nantinya diperhitungkan secara matang. Saat ini muncul wacana skema jam kerja bagi ASN. "Setelah kebijakan pusat sudah matang, nantinya kita di daerah mengikuti saja," imbuhnya.
- Advertisement -
Pada rancangan ini memungkinkan ASN mendapat tambahan libur dalam satu pekan hingga punya hari libur selama tiga hari. Skema yang disiapkan yakni konsep flexible working arrangement (FWA). Skema ini memungkinkan ASN dapat melaksanakan tugasnya dengan waktu yang fleksibel.(ksm)
Laporan M ALI NURMAN, Kota