PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Khairunnas mengakui kekurangan personil dalam melakukan penertiban parkir liar di beberapa tempat yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kita kekurangan personil maupun untuk patroli dalam melakukan penindakan terhadap parkir liar. Saat ini, personil kita cuma 21 orang. Untuk patroli dan memantau hal tersebut, minimal perlu 40 orang personil lah," ujarnya kepada Riau Pos, Kamis (28/11).
Dijelaskannya, terkait parkir liar seperti di depan Mal SKA Pekanbaru juga sudah pernah dilakukan penertiban. "Jika mereka masih parkir juga di situ, tentu kita ketetaran melakukan penindakatan. Karena kurangnya personil yang melakukan patroli. Terlebih lagi, parkir liar ini bukan hanya terjadi di tempat itu saja (samping Mal SKA, red). Tetapi masih banyak tempat parkir liar lainnya yang juga harus kita tertibkan," jelasnya.
Tetapi menurutnya, walaupun kekurangan peesonil, namun petugas UPT Parkir Dishub Pekanbaru rutin melakukan patroli ke tempat-tempat parkir liar yang ada di wilayah Kota Pekanbaru.
"Kita rutin menggelar patroli pagi, siang, sore dan malam hari," katanya.
Sementara itu, terkait adanya sejumlah oknum juru parkir yang nekat mengutip uang parkir melebihi aturan lebih dari yang ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru, Khairunnas menegaskan akan melakukan tindakan tegas kepada juru parkir apabila meminta uang parkir melebihi ketentuan atau Perda yang telah ditetapkan.
Bahkan, Khairunnas meminta kepada para pengendara yang menemukan oknum juru parkir tersebut, agar bisa melaporkan langsung kepadanya.
"Akan saya lakukan tindakan tegas. Karena sesuai ketentuan untuk parkir sepeda motor atau roda dua hanya Rp 1000 untuk satu kali parkir. Sedangkan untuk kendaraan roda empat besarannya Rp 2000 tiap kali parkir," terangnya. (dof)