Kamis, 19 September 2024

Lembaga Pemerintah Sering Abaikan Rekomendasi Ombudsman

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti instasi maupun lembaga pemerintah yang kerap mengabaikan rekomendasi Ombudsman. Hal itu membuat Ombudsman tidak bisa bekerja efektif menjalankan fungsinya sebagai pengontrol pemerintahan.

“Dalam sekian tahun berdirinya ombudsman ini belum efektif. Banyak rekomendasi yang pemerintah itu abai,” ujar Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Mahfud menyebut, Ombudsman merupakan salah satu anak kandung reformasi. Lembaga ini dibentuk untuk memperbaiki carut-marutnya pemerintahan pasca runtuhnya orde baru, yang sistem birokrasinya cenderung koruptif.

“Lalu kita mengganti dengan pemerintahan baru, rezim baru, rezim dengan tekad baru,” imbuhnya.

- Advertisement -

Selain Ombudsman, anak kandung reformasi yang bersamaan lahir yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Yudisial (KY), Komnas HAM, hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Perlu Digalakkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Semua Daerah

“Itu semua untuk mengarahkan jalannya pemerintahan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambah Mahfud.

- Advertisement -

Atas dasar itu, Mahfud mengingatkan kepada instansi pemerintah bahwa Ombudsman merupakan institusi yang dibentuk untuk membantu pemerintah. Oleh karena itu, fungsi Ombudsman harus ditegakkan yakni sebagai jembatan antara rakyat dengan pemerintah.

”Jika kamu tidak bisa langsung ke pemerintah, kamu diperlakukan sewenang-wenang lapor ke Ombudsman. Ombusmand nanti akan menyampaikan ke pemerintah dan akan ikut merumuskan,” jelasnya.

Mantan Ketua MK itu menceritakan saat berkunjung ke Polandia. Di sana Ombudsman menjadi lembaga yang sangat kuat. Pimpinannya bahkan disejajarkan dengan Ketua MK, Ketua KY, hingga Perdana Menteri. Di sana Ombudsman dianggap memiliki peran sentral terhadap kontrol pemerintah.

Baca Juga:  BMW Masih Produksi Mobil Konvensional Sampai 30 Tahun Lagi

“Oleh sebab itu kepada seluruh aparatur pemerintah supaya memperhatikan. Ombudsman ini adalah yang oleh negara dibentuk untuk membantu rakyat menghubungkan dengan pemerintah terhadap hal-hal yang macet di tengah,” kata Mahfud.

“Jangan sampai Ombusmand sudah berbuat berkirim surat berkali-kali nggak ditanggapin,” pungkasnya.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti instasi maupun lembaga pemerintah yang kerap mengabaikan rekomendasi Ombudsman. Hal itu membuat Ombudsman tidak bisa bekerja efektif menjalankan fungsinya sebagai pengontrol pemerintahan.

“Dalam sekian tahun berdirinya ombudsman ini belum efektif. Banyak rekomendasi yang pemerintah itu abai,” ujar Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Mahfud menyebut, Ombudsman merupakan salah satu anak kandung reformasi. Lembaga ini dibentuk untuk memperbaiki carut-marutnya pemerintahan pasca runtuhnya orde baru, yang sistem birokrasinya cenderung koruptif.

“Lalu kita mengganti dengan pemerintahan baru, rezim baru, rezim dengan tekad baru,” imbuhnya.

Selain Ombudsman, anak kandung reformasi yang bersamaan lahir yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Yudisial (KY), Komnas HAM, hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  BMW Masih Produksi Mobil Konvensional Sampai 30 Tahun Lagi

“Itu semua untuk mengarahkan jalannya pemerintahan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambah Mahfud.

Atas dasar itu, Mahfud mengingatkan kepada instansi pemerintah bahwa Ombudsman merupakan institusi yang dibentuk untuk membantu pemerintah. Oleh karena itu, fungsi Ombudsman harus ditegakkan yakni sebagai jembatan antara rakyat dengan pemerintah.

”Jika kamu tidak bisa langsung ke pemerintah, kamu diperlakukan sewenang-wenang lapor ke Ombudsman. Ombusmand nanti akan menyampaikan ke pemerintah dan akan ikut merumuskan,” jelasnya.

Mantan Ketua MK itu menceritakan saat berkunjung ke Polandia. Di sana Ombudsman menjadi lembaga yang sangat kuat. Pimpinannya bahkan disejajarkan dengan Ketua MK, Ketua KY, hingga Perdana Menteri. Di sana Ombudsman dianggap memiliki peran sentral terhadap kontrol pemerintah.

Baca Juga:  Perlu Digalakkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Semua Daerah

“Oleh sebab itu kepada seluruh aparatur pemerintah supaya memperhatikan. Ombudsman ini adalah yang oleh negara dibentuk untuk membantu rakyat menghubungkan dengan pemerintah terhadap hal-hal yang macet di tengah,” kata Mahfud.

“Jangan sampai Ombusmand sudah berbuat berkirim surat berkali-kali nggak ditanggapin,” pungkasnya.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari