JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus penipuan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok diduga telah memakan banyak korban. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyebut total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 36 miliar.
"Dari hasil investigasi yang dilakukan sementara, adapun kerugian Rp 36 miliar," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11).
Namun, Gatot belum menyebutkan jumlah korban dalam penipuan ini. Dia hanya mengatakan, kerugian setiap korbannya berbeda-beda. "Masih akan terus didalami terhadap kemungkinan adanya korban lain," paparnya.
Gatot menyebut 85 WNA Tiongkok ini masuk ke Indonesia menggunakan visa wisatawan. Diduga mereka sudah setahun beraksi di tanah air. Agar tak terendus, tiap tiga bulan sekali para pelaku ganti personel.
"Personel lama akan pulang ke Tiongkok diganti dengan personel baru yang berasala dari Tiongkok juga," ujarnya.
Lebih lanjut, Gatot juga mengatakan, kalau dari keterangan mereka sementara, ada yang tiga bulan menetap di Indoensia dan ada juga yang empat bulan.
"Tapi dari hasil pemeriksaan kita kepada pemilik rumah yang di sewa oleh para peneipu itu, ada juga yang menyampaikan setahun. Kenapa demikian? Ternyata pertiga bulan mereka bergantian," jelas Gatot.
Di sisi lain, Gatot mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dari Indonesia karena di Tiongkok sindikat penipuan ini sudah masuk pengejaran. Sehingga mereka mencari negara lain untuk tempat beraksi. Bukan hanya ke Indonesia sebagian dari mereka juga ada yang ke Malaysia dan negara lainnya.
"Jadi rekening korbanya ada di Tiongkok sana, mereka hanya menggunakan tempat kita di sini untuk bertranskasi ataupun alat telekomunikasi lain, sehinggga korban menjadi tertarik mengeluarkan uangnya apakah korban ada pemasalahan atau investasi. Begitu (uang) keluar, (mereka) langsung menghilang," jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin (25/11) siang, polisi menggerebek langsung sebuah rumah mewah di Jalan Anggrek Neli Murni II, Slipi, Jakarta Barat. Sampai hari ini, polisi sudah menangkap 91 orang. Angka itu bertambah dari yang sebelumnya disebutkan hanya 66 orang. Mereka diamankan di 7 lokasi berbeda.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, dari jumlah tersebut, hanya 85 orang yang berstatus WNA Tiongkok. Sementara 6 lainnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal