Kamis, 19 September 2024

Menteri Retno Kecam Keras Dukungan AS ke Israel

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi tegas pernyataan Amerika Serikat yang mengungkapkan bahwa pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional.

Dari laman resmi Kemlu, Selasa (19/11), Kemlu menegaskan pemerintah Indonesia menolak secara tegas pernyataan AS yang melegalkan pemukiman Israel di Tepi Barat. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Indonesia juga secara konsisten menentang segala tindakan Israel untuk membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina manapun. Menurut Kemlu, Hal itu sama saja menjadi sebuah pernyataan de facto aneksasi yang dilakukan Israel.

Selain itu, tindakan tersebut dapat menghalangi upaya perdamaian kedua negara. Sementara Indonesia sendiri mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dituduh Mata-Mata Cina, Warga Singapura Ditangkap di Washington

Adapun pernyataan ini sendiri merupakan respons dari pernyataan yang dikirimkan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo kepada Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

“Saya dapat laporan mengenai statement Secretary of State (Menlu Mike Pompeo) dari AS mengenai policy baru Amerika terhadap isu illegal settlement Israel di Tepi Barat. AS mengatakan this illegal settlement is not illegal,” ujar Menlu Retno ketika memberikan paparan dalam Rapat Kerja Nasional di Menara Kadin, Jakarta, Selasa kemarin.

- Advertisement -

 

 

Sumber:Rmol.id

 

 

Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi tegas pernyataan Amerika Serikat yang mengungkapkan bahwa pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional.

Dari laman resmi Kemlu, Selasa (19/11), Kemlu menegaskan pemerintah Indonesia menolak secara tegas pernyataan AS yang melegalkan pemukiman Israel di Tepi Barat. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Indonesia juga secara konsisten menentang segala tindakan Israel untuk membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina manapun. Menurut Kemlu, Hal itu sama saja menjadi sebuah pernyataan de facto aneksasi yang dilakukan Israel.

Selain itu, tindakan tersebut dapat menghalangi upaya perdamaian kedua negara. Sementara Indonesia sendiri mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina.

Baca Juga:  Achievers Choir Darma Yudha Raih Emas di Singapura

Adapun pernyataan ini sendiri merupakan respons dari pernyataan yang dikirimkan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo kepada Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

“Saya dapat laporan mengenai statement Secretary of State (Menlu Mike Pompeo) dari AS mengenai policy baru Amerika terhadap isu illegal settlement Israel di Tepi Barat. AS mengatakan this illegal settlement is not illegal,” ujar Menlu Retno ketika memberikan paparan dalam Rapat Kerja Nasional di Menara Kadin, Jakarta, Selasa kemarin.

 

 

Sumber:Rmol.id

 

 

Editor: Deslina
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari