Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ade Hartati: Perubahan Kurikulum Harus Mampu Menjawab Tantangan Era 4.0

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Menteri Pendidikan Nadiem Makarim berencana merombak kurikulum pendidikan secara besar-besaran. Hal itu mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Mulai dari akademisi hingga politisi. Salah satunya datang dari Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati yang membidangi persoalan pendidikan.

Kata dia, dalam dunia pendidikan kurikulum memang menjadi faktor utama dan menempati posisi yang paling strategis dalam proses penyelenggaraan pendidikan.

“UU No.23/2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 1 ayat 19 menyatakan kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu,” sebut Ade mengawali komentarnya, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga:  Penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai Ditetapkan sebagai Tersangka

Maka dari itu, lanjut dia, di era abad ke-21, kurikulum harus diarahkan untuk mempersiapkan era kompetensi yang ditandai dengan persaingan global. Termasuk menguatnya demokratisasi, komunikasi dan informasi tanpa batas dan perubahan yang sangat cepat dalam berbagai bidang kehidupan.

“Learning to know, learning to do, learning to live, learning together dan learning to be,” terang Ade.

Selanjutnya, yang harus dipastikan adalah bagaimana kementrian pendidikan harus fokus dalam penguatan pendidikan dasar. Yakni SD dan SMP. Guna mencapai kemaksimalan upaya pendidikan jenjang menengah SLTA sederajat.

“Pada intinya, kurikulum harus mampu menjawab tantangan zaman di era 4.0 ini,” pungkasnya.

 

 

 
Sumber Afiat Nanda
Editor: Deslina

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Menteri Pendidikan Nadiem Makarim berencana merombak kurikulum pendidikan secara besar-besaran. Hal itu mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Mulai dari akademisi hingga politisi. Salah satunya datang dari Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati yang membidangi persoalan pendidikan.

Kata dia, dalam dunia pendidikan kurikulum memang menjadi faktor utama dan menempati posisi yang paling strategis dalam proses penyelenggaraan pendidikan.

- Advertisement -

“UU No.23/2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 1 ayat 19 menyatakan kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu,” sebut Ade mengawali komentarnya, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Akhir Tahun, Wakil Kepala SKK Migas Kunjungi Terminal Dumai

Maka dari itu, lanjut dia, di era abad ke-21, kurikulum harus diarahkan untuk mempersiapkan era kompetensi yang ditandai dengan persaingan global. Termasuk menguatnya demokratisasi, komunikasi dan informasi tanpa batas dan perubahan yang sangat cepat dalam berbagai bidang kehidupan.

- Advertisement -

“Learning to know, learning to do, learning to live, learning together dan learning to be,” terang Ade.

Selanjutnya, yang harus dipastikan adalah bagaimana kementrian pendidikan harus fokus dalam penguatan pendidikan dasar. Yakni SD dan SMP. Guna mencapai kemaksimalan upaya pendidikan jenjang menengah SLTA sederajat.

“Pada intinya, kurikulum harus mampu menjawab tantangan zaman di era 4.0 ini,” pungkasnya.

 

 

 
Sumber Afiat Nanda
Editor: Deslina
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari