Kamis, 3 April 2025
spot_img

Bapenda Buka Pelayanan Pajak Online

(RIAUPOS.CO) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis tak lantas berpangku tangan meski target dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan, Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bengkalis, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) meningkat. Melalui inovasi era digitalisasi, Bapenda pada 2019 membangun perangkat pelayanan pajak nontunai atau pelayanan secara online.

Hal itu dilakukan dalam rangka optimalissi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2013, tentang PBB-P2. Perangkat yang dibangun ini nantinya akan mempermudah para wajib pajak (WP) dalam melakukan transaksi tanpa tatap muka dan terintegrasi melalui sistem online.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis H Imam Hakim melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Pendaftaran Syahruddin, Rabu (12/6). Pria yang akrab disapa Bang Am ini menjelaskan, jika upaya menuju pelayanan pajak nontunai ini jauh hari sudah dipersiapkan.

Baca Juga:  Harga Cabai Merah-Ayam Potong Masih Melambung

Upaya-upaya tersebut, sambungnya, bertujuan agar pembayaran PBB-P2 serta objek pajak lainnya seperti Pajak Hotel, Restoran dan Rumah Makan bisa menjadi satu potensi yang ada di Kabupaten Bengkalis. Jika sebelumnya pembayaran hanya bisa dilakukan di Bank Riau Kepri Cabang Bengkalis, maka ke depan itu bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Menurutnya lagi, sistem pembayaran nontunai atau online ini dirancang melalui studi kelayakan yang matang. Selain itu juga melalui koordinasi dengan pihak perbankan, salah satunya Bank Riau Kepri Pusat yang menjadi bank yang melayani transaksi sistem ini. Ia juga menjelaskan, di 2019 ini telah meluncurkan Aplikasi PBB versi Andorid.

‘’Untuk ke depan ini pembayarannya akan kita lakukan secara online. Artinya ini akan terintegrasi dengan Bank Riau. Kami sudah melakukan koordinasi dan melakukan kunjungan kerja ke Bank Riau Kepri Pusat. Insya Allah sistem pembayaran PBB secara ini bisa terlaksana sesuai harapan,” katanya.

Baca Juga:  PT CPI Luncurkan Program untuk Riau Sehat dan Sejahtera

Dikatakannya, perangkat atau sarana dan prasarana yang dibangun, khusus PBB-P2 yang telah dilaksanakan ini juga merambah kepada potensi pajak lainnya. Seperti pajak hiburan yang perlu kerja sama dengan PHRI setempat.

‘’Untuk saat ini pajak lainnya, kita sedang menggodok dengan PHRI dan jenis pajak lainnya. Dimana untuk mengintegrasikan sistem yang ada di Bank Riau Kepri dengan sistem di  Bapenda, pembayaran itu secara nontunai. Artinya nanti terintegrasi, dengan pihak perbankan. Untuk Aplikasinya sudah ada, sehingga bisa tersistem di seluruh UPT Pendapatan Daerah yang ada di kecamatan,’’ kata Syahruddin lagi.(zed)

Laporan Erwan Sani, Bengkalis

(RIAUPOS.CO) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis tak lantas berpangku tangan meski target dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan, Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bengkalis, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) meningkat. Melalui inovasi era digitalisasi, Bapenda pada 2019 membangun perangkat pelayanan pajak nontunai atau pelayanan secara online.

Hal itu dilakukan dalam rangka optimalissi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2013, tentang PBB-P2. Perangkat yang dibangun ini nantinya akan mempermudah para wajib pajak (WP) dalam melakukan transaksi tanpa tatap muka dan terintegrasi melalui sistem online.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis H Imam Hakim melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Pendaftaran Syahruddin, Rabu (12/6). Pria yang akrab disapa Bang Am ini menjelaskan, jika upaya menuju pelayanan pajak nontunai ini jauh hari sudah dipersiapkan.

Baca Juga:  PT CPI Luncurkan Program untuk Riau Sehat dan Sejahtera

Upaya-upaya tersebut, sambungnya, bertujuan agar pembayaran PBB-P2 serta objek pajak lainnya seperti Pajak Hotel, Restoran dan Rumah Makan bisa menjadi satu potensi yang ada di Kabupaten Bengkalis. Jika sebelumnya pembayaran hanya bisa dilakukan di Bank Riau Kepri Cabang Bengkalis, maka ke depan itu bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Menurutnya lagi, sistem pembayaran nontunai atau online ini dirancang melalui studi kelayakan yang matang. Selain itu juga melalui koordinasi dengan pihak perbankan, salah satunya Bank Riau Kepri Pusat yang menjadi bank yang melayani transaksi sistem ini. Ia juga menjelaskan, di 2019 ini telah meluncurkan Aplikasi PBB versi Andorid.

‘’Untuk ke depan ini pembayarannya akan kita lakukan secara online. Artinya ini akan terintegrasi dengan Bank Riau. Kami sudah melakukan koordinasi dan melakukan kunjungan kerja ke Bank Riau Kepri Pusat. Insya Allah sistem pembayaran PBB secara ini bisa terlaksana sesuai harapan,” katanya.

Baca Juga:  Demo Mahasiswa Berujung Penyegelan Ruangan Rektor Unri

Dikatakannya, perangkat atau sarana dan prasarana yang dibangun, khusus PBB-P2 yang telah dilaksanakan ini juga merambah kepada potensi pajak lainnya. Seperti pajak hiburan yang perlu kerja sama dengan PHRI setempat.

‘’Untuk saat ini pajak lainnya, kita sedang menggodok dengan PHRI dan jenis pajak lainnya. Dimana untuk mengintegrasikan sistem yang ada di Bank Riau Kepri dengan sistem di  Bapenda, pembayaran itu secara nontunai. Artinya nanti terintegrasi, dengan pihak perbankan. Untuk Aplikasinya sudah ada, sehingga bisa tersistem di seluruh UPT Pendapatan Daerah yang ada di kecamatan,’’ kata Syahruddin lagi.(zed)

Laporan Erwan Sani, Bengkalis

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Bapenda Buka Pelayanan Pajak Online

(RIAUPOS.CO) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis tak lantas berpangku tangan meski target dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan, Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bengkalis, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) meningkat. Melalui inovasi era digitalisasi, Bapenda pada 2019 membangun perangkat pelayanan pajak nontunai atau pelayanan secara online.

Hal itu dilakukan dalam rangka optimalissi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2013, tentang PBB-P2. Perangkat yang dibangun ini nantinya akan mempermudah para wajib pajak (WP) dalam melakukan transaksi tanpa tatap muka dan terintegrasi melalui sistem online.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis H Imam Hakim melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Pendaftaran Syahruddin, Rabu (12/6). Pria yang akrab disapa Bang Am ini menjelaskan, jika upaya menuju pelayanan pajak nontunai ini jauh hari sudah dipersiapkan.

Baca Juga:  Riau Bertambah Satu Kasus Baru, Total 12 Kasus Positif

Upaya-upaya tersebut, sambungnya, bertujuan agar pembayaran PBB-P2 serta objek pajak lainnya seperti Pajak Hotel, Restoran dan Rumah Makan bisa menjadi satu potensi yang ada di Kabupaten Bengkalis. Jika sebelumnya pembayaran hanya bisa dilakukan di Bank Riau Kepri Cabang Bengkalis, maka ke depan itu bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Menurutnya lagi, sistem pembayaran nontunai atau online ini dirancang melalui studi kelayakan yang matang. Selain itu juga melalui koordinasi dengan pihak perbankan, salah satunya Bank Riau Kepri Pusat yang menjadi bank yang melayani transaksi sistem ini. Ia juga menjelaskan, di 2019 ini telah meluncurkan Aplikasi PBB versi Andorid.

‘’Untuk ke depan ini pembayarannya akan kita lakukan secara online. Artinya ini akan terintegrasi dengan Bank Riau. Kami sudah melakukan koordinasi dan melakukan kunjungan kerja ke Bank Riau Kepri Pusat. Insya Allah sistem pembayaran PBB secara ini bisa terlaksana sesuai harapan,” katanya.

Baca Juga:  Kecamatan Bengkalis Juara Umum MTQ 

Dikatakannya, perangkat atau sarana dan prasarana yang dibangun, khusus PBB-P2 yang telah dilaksanakan ini juga merambah kepada potensi pajak lainnya. Seperti pajak hiburan yang perlu kerja sama dengan PHRI setempat.

‘’Untuk saat ini pajak lainnya, kita sedang menggodok dengan PHRI dan jenis pajak lainnya. Dimana untuk mengintegrasikan sistem yang ada di Bank Riau Kepri dengan sistem di  Bapenda, pembayaran itu secara nontunai. Artinya nanti terintegrasi, dengan pihak perbankan. Untuk Aplikasinya sudah ada, sehingga bisa tersistem di seluruh UPT Pendapatan Daerah yang ada di kecamatan,’’ kata Syahruddin lagi.(zed)

Laporan Erwan Sani, Bengkalis

(RIAUPOS.CO) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis tak lantas berpangku tangan meski target dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan, Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bengkalis, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) meningkat. Melalui inovasi era digitalisasi, Bapenda pada 2019 membangun perangkat pelayanan pajak nontunai atau pelayanan secara online.

Hal itu dilakukan dalam rangka optimalissi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2013, tentang PBB-P2. Perangkat yang dibangun ini nantinya akan mempermudah para wajib pajak (WP) dalam melakukan transaksi tanpa tatap muka dan terintegrasi melalui sistem online.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis H Imam Hakim melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Pendaftaran Syahruddin, Rabu (12/6). Pria yang akrab disapa Bang Am ini menjelaskan, jika upaya menuju pelayanan pajak nontunai ini jauh hari sudah dipersiapkan.

Baca Juga:  Enam Tambahan Positif di Riau, Lima dari Klaster Santri

Upaya-upaya tersebut, sambungnya, bertujuan agar pembayaran PBB-P2 serta objek pajak lainnya seperti Pajak Hotel, Restoran dan Rumah Makan bisa menjadi satu potensi yang ada di Kabupaten Bengkalis. Jika sebelumnya pembayaran hanya bisa dilakukan di Bank Riau Kepri Cabang Bengkalis, maka ke depan itu bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Menurutnya lagi, sistem pembayaran nontunai atau online ini dirancang melalui studi kelayakan yang matang. Selain itu juga melalui koordinasi dengan pihak perbankan, salah satunya Bank Riau Kepri Pusat yang menjadi bank yang melayani transaksi sistem ini. Ia juga menjelaskan, di 2019 ini telah meluncurkan Aplikasi PBB versi Andorid.

‘’Untuk ke depan ini pembayarannya akan kita lakukan secara online. Artinya ini akan terintegrasi dengan Bank Riau. Kami sudah melakukan koordinasi dan melakukan kunjungan kerja ke Bank Riau Kepri Pusat. Insya Allah sistem pembayaran PBB secara ini bisa terlaksana sesuai harapan,” katanya.

Baca Juga:  Sekwan Lantik Kabag Umum DPRD Riau

Dikatakannya, perangkat atau sarana dan prasarana yang dibangun, khusus PBB-P2 yang telah dilaksanakan ini juga merambah kepada potensi pajak lainnya. Seperti pajak hiburan yang perlu kerja sama dengan PHRI setempat.

‘’Untuk saat ini pajak lainnya, kita sedang menggodok dengan PHRI dan jenis pajak lainnya. Dimana untuk mengintegrasikan sistem yang ada di Bank Riau Kepri dengan sistem di  Bapenda, pembayaran itu secara nontunai. Artinya nanti terintegrasi, dengan pihak perbankan. Untuk Aplikasinya sudah ada, sehingga bisa tersistem di seluruh UPT Pendapatan Daerah yang ada di kecamatan,’’ kata Syahruddin lagi.(zed)

Laporan Erwan Sani, Bengkalis

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari