PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aksinya yang selalu meresahkan mahasiswa di seputar kampus wilayah hukum (wilkum) Tampan, akhirnya berhasil dicekal Tim Opsnal Polsek Tampan. Satu di antara tiga tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Dalam jumpa pers, Kamis (11/7), Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan mengatakan, ketiga tersangka melakukan aksi di parkiran kampus Universitas Riau dan UIN Suska Riau menggunakan kunci T serta melarikan sepeda motor yang kuncinya tertinggal begitu saja.
Juper menambahkan, ketiga tersangka itu A (26), SH (24) dan R (26) merupakan spesialis curanmor di kampus tersebut. Katanya, aksi ini sudah dilakukan sejak September 2019.
"Tiga motor yang berhasil diamankan yaitu sepeda motor Honda Beat. Namun hanya satu yang ada nomor polisi BM 6092 TF. Sedangkan yang lainnya sudah dicopot oleh tersangka,"jelasnya.
Ketiga tersangka selalu bermain secara komplotan, minimal dua orang. Agus merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditahan di Polsek Tampan.
Harga yang ditawarkan tersangka kepada pembeli berkisar Rp2 juta sampai Rp3 juta. Hasil pencurian itu digunakan untuk berfoya-foya.
Menurut pengakuan para tersangka, cara kerjanya berkeliling dengan sepeda motor dan mencari yang tertinggal kunci ataupun yang kuncinya tidak tertutup dan tidak dikunci ganda.(*3/ade)
Laporan MUSLIM NURDIN, Kota
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aksinya yang selalu meresahkan mahasiswa di seputar kampus wilayah hukum (wilkum) Tampan, akhirnya berhasil dicekal Tim Opsnal Polsek Tampan. Satu di antara tiga tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Dalam jumpa pers, Kamis (11/7), Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan mengatakan, ketiga tersangka melakukan aksi di parkiran kampus Universitas Riau dan UIN Suska Riau menggunakan kunci T serta melarikan sepeda motor yang kuncinya tertinggal begitu saja.
- Advertisement -
Juper menambahkan, ketiga tersangka itu A (26), SH (24) dan R (26) merupakan spesialis curanmor di kampus tersebut. Katanya, aksi ini sudah dilakukan sejak September 2019.
"Tiga motor yang berhasil diamankan yaitu sepeda motor Honda Beat. Namun hanya satu yang ada nomor polisi BM 6092 TF. Sedangkan yang lainnya sudah dicopot oleh tersangka,"jelasnya.
- Advertisement -
Ketiga tersangka selalu bermain secara komplotan, minimal dua orang. Agus merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditahan di Polsek Tampan.
Harga yang ditawarkan tersangka kepada pembeli berkisar Rp2 juta sampai Rp3 juta. Hasil pencurian itu digunakan untuk berfoya-foya.
Menurut pengakuan para tersangka, cara kerjanya berkeliling dengan sepeda motor dan mencari yang tertinggal kunci ataupun yang kuncinya tidak tertutup dan tidak dikunci ganda.(*3/ade)
Laporan MUSLIM NURDIN, Kota