MARPOYAN DAMAI (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Pasar Pagi Arengka, jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (5/11).
Menurut Komandan Pleton Praja Wanita Yeni Putri Wati, penertiban ini bertujuan untuk mensterilkan bahu jalan dari PKL yang berjualan yang kerap menyebabkan kemacetan.
"Kegiatan ini sesuai dengan intruksi pempinan. Pasar Pagi Arengka harus ditertibkan agar lalu lintas lancar dan bisa kami atur," kata Yeni.
Yeni menuturkan, Satpol PP Pekanbaru menurunkan personel sebanyak tiga pleton. Sebelumnya PKL sudah diberikan peringatan untuk mengosongkan Jalan Soekarno Hatta depan Pasar Pagi Arengka.
"Sudah sering diingatkan untuk mengosongkan tempat ini," ucap Yeni.
Yeni menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP kali ini hanya persuasif. Kendati demikian, akan dilakukan tindakan lebih lanjut jika PKL tak mengindahkan penertiban tersebut.
"Tindakan sementara masih persuasif, tindakan selanjutnya harus menunggu instruksi dari pimpinan," tutup Yeni.(*2)
MARPOYAN DAMAI (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Pasar Pagi Arengka, jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (5/11).
Menurut Komandan Pleton Praja Wanita Yeni Putri Wati, penertiban ini bertujuan untuk mensterilkan bahu jalan dari PKL yang berjualan yang kerap menyebabkan kemacetan.
- Advertisement -
"Kegiatan ini sesuai dengan intruksi pempinan. Pasar Pagi Arengka harus ditertibkan agar lalu lintas lancar dan bisa kami atur," kata Yeni.
Yeni menuturkan, Satpol PP Pekanbaru menurunkan personel sebanyak tiga pleton. Sebelumnya PKL sudah diberikan peringatan untuk mengosongkan Jalan Soekarno Hatta depan Pasar Pagi Arengka.
- Advertisement -
"Sudah sering diingatkan untuk mengosongkan tempat ini," ucap Yeni.
Yeni menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP kali ini hanya persuasif. Kendati demikian, akan dilakukan tindakan lebih lanjut jika PKL tak mengindahkan penertiban tersebut.
"Tindakan sementara masih persuasif, tindakan selanjutnya harus menunggu instruksi dari pimpinan," tutup Yeni.(*2)